TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sejumlah bank mulai menyesuaikan kredit untuk memacu permintaan kredit di masyarakat seiring tren penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI).
Diantaranya adalah, PT Bank OCBC NISP Tbk telah menurunkan suku bunga dasar kredit (SBDK) konsumsi - KPR dari sebelumnya 8,80 persen menjadi 8,25 persen dan kebijakan ini mulai berlaku pada 1 November 2021.
"Adapun suku bunga dasar kredit korporasi, ritel dan konsumsi non-KPR tidak mengalami perubahan," kata Corporate Communication Division Head OCBC NISP Aleta Hanafi, pekan lalu.
Baca juga: Kredit Pintar Sambut Baik Limit Bunga Pinjaman Baru, Tawarkan Suku Bunga Terendah 5.17%/bulan
Aleta mengungkapkan, setiap segmen kredit mempunyai suku bunga yang beragam.
Misalnya, suku bunga dasar kredit korporasi dan kredit ritel, masing-masing sebesar 8,75 persen dan 9,25 persen.
Sementara suku bunga kredit konsumsi non-KPR berada di level 9,80 persen.
Tak hanya OCBC, PT Bank Permata Tbk juga menurunkan bunga kredit.
Direktur Ritel Bank Permata Djumariah Tenteram mengungkapkan, bank telah menyesuaikan bunga di segmen ritel banking sesuai dengan profil risiko nasabah dan bunga yang berlaku di pasar.
Sejak akhir 2020 hingga saat ini, bank swasta ini telah menurunkan bunga KPR maupun kredit UMKM sekitar 2 persen hingga 2,25 persen.
Baca juga: Mau Cicil KPR, tapi Bunga Masih Tinggi? Begini Solusinya
“Jadi memang penurunannya suku bunga kredit, beriringan dengan penurunan BI rate,” kata Djumariah.
Sementara itu, PT Bank Panin Tbk telah memangkas bunga kredit sepanjang tahun 2021.
Presiden Direktur Bank Panin Herwidayatmo bilang, semua jenis kredit sudah diturunkan.
Rata-rata bunga turun antara 1,25 persen sampai 1,60 persen.
"Untuk bunga kredit korporasi turun 1,30 persen, kredit komersial turun 1,25 persen, kredit mikro turun 1,60 persen dan kredit KPR turun 1,50 persen," ungkapnya.
Menurutnya, penurunan suku bunga tidak terlalu berpengaruh pada pertumbuhan kredit karena permintaan kredit masih terbatas di masa pandemi.
Disamping itu, bank juga lebih hati-hati dan selektif menyalurkan kredit.
Tak berbeda, BPR Hasamitra juga menyesuian penurunan suku bunga acuan BI.
Direktur Utama BPR Hasamitra I Nyoman Supartha, menerangkan penurunan terjadi pada kredit konsumtif dari 11,50 persen menjadi 10,75 persen per tahun.
"Itu turun 75 basis poin, supaya lebih kompetitif sehingga terjadi permintaan kredit (di masyarakat)," ungkap pria yang akrab disapa Mansu ini.
Tak hanya itu, bank juga pangkas kredit produktif sebesar 50 bps menjadi 13 persen per tahun.
Melalui pemangkasan bunga itu, ia berhadap bank bisa beradaptasi dengan pasar sehingga bisnis dan perekonomian masyarakat terus tumbuh.
Sebelumnya, BI menyebut kebijakan moneter yang tetap rendah dan likuiditas yang sangat longgar mendorong suku bunga kredit perbankan terus menurun walaupun masih terbatas.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan, suku bunga pasar uang antar bank (PUAB) bertenor satu malam (overnight) dan suku bunga deposito satu bulan menurun, masing-masing sebesar 50 bps dan 171 bps sejak September 2020 menjadi 2,80 persen dan 3,28 persen pada September 2021.
Bahkan di pasar kredit, penurunan SBDK perbankan terus berlanjut, diikuti penurunan suku bunga kredit baru.
Aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat yang meningkat mendorong perbaikan persepsi risiko perbankan, sehingga berdampak positif bagi penurunan suku bunga kredit baru.
Oleh karena itu, BI tetap mengharapkan perbankan untuk terus melanjutkan penurunan suku bunga kredit. Hal ini sebagai bagian dari upaya bersama untuk mendorong kredit kepada dunia usaha. (Ferrika Sari)