News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wapres Ma'ruf Serahkan Paramakarya untuk 34 Perusahaan

Penulis: Reza Deni
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Presiden Ma'ruf Amin didampingi Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyerahkan penghargaan Paramakarya Tahun 2021 kepada 34 perusahaan  di Jakarta.

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin didampingi Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyerahkan penghargaan Paramakarya Tahun 2021 kepada 34 perusahaan  di Jakarta.

Ke-34 perusahaan terbagi kepada 22 perusahaan kecil dan 12 perusahaan menengah dari 24 provinsi hasil binaan Kementerian Ketenagakerjaan yang telah menerapkan prinsip produktivitas dan kualitas secara tepat dan benar.

Wapres mengatakan, Paramakarya adalah penganugerahan tertinggi kepada perusahaan berdasarkan unsur produktivitas yang telah diberikan sejak tahun 1994.

"Karenanya, saya mengucapkan selamat kepada perusahaan-perusahaan atas perolehan penghargaan tersebut di tahun ini,"  ujar Wapres dalam keterangan yang diterima, Kamis (18/11/2021).

Wapres yakin penentuan penganugerahan ini berdasarkan penilaian yang sahih. Adapun lemen-elemen penilaian menggunakan Malcolm Baldrige Criteria seperti: kepemimpinan; perencanaan strategis; fokus pada sumber daya manusia; fokus pada pelanggan; data, informasi dan analisis; manajemen proses; dan hasil usaha merupakan elemen penting yang perlu diukur.

Baca juga: Wapres Maruf: Sumatera Utara Harus Bentuk Mal Pelayanan Publik

"Tanpa mengukur elemen-elemen tersebut, saya yakin produktivitas yang diukur hanya akan berdasarkan subyektivitas belaka. Ingatlah, saat kita menilai hanya berdasarkan subyektivitas, hasilnya pasti akan dipertanyakan banyak pihak," katanya.

Baca juga: Menteri Ida Fauziyah Jamin JHT Utamakan Prinsip Kehati-hatian

Wapres pun memberikan penghargaan kepada Kemenaker yang telah memprakarsai pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah (provinsi dan kota/kabupaten), tempat banyak perusahaan penerima Paramakarya 2021 berlokasi.

"Pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah adalah bukti bahwa Kemenaker menyadari peran penting pemerintah sebagai regulator dan fasilitator dalam meningkatkan unsur produktivitas," ujarnya.

Baca juga: Ekonom INDEF: Kenaikan Upah Buruh Minimal Sesuai dengan Proyeksi Inflasi Tahun Depan

Dia mengatakan melalui pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah, Kemenaker ingin meyakinkan semua pihak bahwa peningkatan produktivitas berjalan seiring atau simultan dengan peningkatan dan pertumbuhan ekonomi, termasuk di dalamnya penurunan angka pengangguran serta peningkatan kualitas keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

"Sekali lagi, saya mengucapkan selamat kepada 34 perusahaan yang berhak mendapatkan anugerah Paramakarya dan pemerintah daerah (provinsi dan kabupaten/kota) yang telah menyumbang peningkatan produktivitas. Anda semua telah menyumbang peningkatan angka produktivitas nasional, "  katanya.

Di kesempatan yang sama, Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan penganugerahan Paramakarya tahun 2021 ini adalah penganugerahan penghargaan produktivitas yang ke-11 kalinya.

Ida mengatakan Paramakarya yang berarti karya unggul ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah yang diberikan kepada perusahaan yang berhasil meningkatkan dan mempertahankan tingkat produktivitasnya selama tiga tahun berturut-turut dari tahun 2018, 2019, dan 2020. yang berarti karya unggul ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah yang diberikan kepada perusahaan yang berhasil meningkatkan dan mempertahankan tingkat produktivitasnya selama tiga tahun berturut-turut dari tahun 2018, 2019, dan 2020.

"Tanggung jawab perusahaan yang tercermin dari komitmen, konsistensi dan kontinuitas karyawan dan manajemen perusahaan untuk terus berupaya meningkatkan produktivitas, dan menjadikan prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas, kualitas dan ramah lingkungan menjadi budaya dalam berproduksi, perlu kiranya terus dipacu dan dihargai," kata Ida.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini