News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bantah Statement Menaker, KSPI Tegaskan Upah Buruh Indonesia Masih di Bawah Vietnam

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BURUH UNJUK RASA - Ribuan massa yang berasal dari berbagai elemen buruh di Kota Tangerang melakukan unjuk rasa di Kantor Disnaker Kota Tangerang, Senin (22/11/2021). Dalam aksinya mereka membawa spanduk dan poster bahkan keranda mayat dan bendera merah putih raksasa sebagai tanda protes dan tuntutan kenaikan upah yang layak. WARTA KOTA/NUR ICHSAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM,  JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mempertanyakan pernyataan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah terkait upah minimum buruh Indonesia terlalu tinggi.

Dia mengecam Menaker Ida Faiziyah yang menurutnya berbicara tidak berdasarkan data. Faktanya, upah buruh Indonesia masih lebih rendah dibandingkan Vietnam.

"UMP Indonesia di bawah Vietnam, Singapura dan Malaysia. Sedikit lebih tinggi dibanding Kamboja, Myanmar, Laos dan Bangladesh," kata Said dalam konferensi pers daring, Jakarta, Senin (22/11/2021.

Said menegaskan upah minimum terlalu tinggi yang disampaikan oleh pemerintah tersebut tidak relevan. 

Sebagai negara dengan populasi besar, Indonesia tertinggal dalam hal pengupahan buruh.

Baca juga: Gawat, 60 Federasi Buruh Serukan Unjuk Rasa dan Mogok Kerja Nasional

"Kami tidak mengerti Menaker mengatakan upah di Indonesia terlalu tinggi. Datanya dari mana? Padahal sudah jelas, UMP Indonesia di bawah Vietnam, Singapura, Malaysia," ucap Said.

Baca juga: Tuntut Kenaikan Upah Minimum, Buruh Berencana Gelar Aksi Unjuk Rasa Hingga 26 November 2021

KSPI menyampaikan data upah buruh di Kamboja sebesar 118 dolar AS per bulan, Laos 121 dolar AS per bulan, Indonesia 174 dolar AS per bulan, Vietnam 181 dolar AS per bulan. 

"Dibandingkan Thailand kita 1,5 kali lipat bedanya. Upah buruh Thailand 259 dolar AS per bulan," tegasnya.

Baca juga: Upah Murah Tidak Jamin Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Lebih Baik

Said meminta pemerintah lebih memahami lagi komparasi data upah dengan negara lain. 

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Dita Indah Sari menyatakan, kondisi saat ini Upah Minimum (UM) di Indonesia terlalu tinggi jika dikomparasi atau dibandingkan dengan nilai produktivitas tenaga kerja.

BURUH UNJUK RASA - Ribuan massa yang berasal dari berbagai elemen buruh di Kota Tangerang melakukan unjuk rasa di Kantor Disnaker Kota Tangerang, Senin (22/11/2021). Dalam aksinya mereka membawa spanduk dan poster bahkan keranda mayat dan bendera merah putih raksasa sebagai tanda protes dan tuntutan kenaikan upah yang layak. WARTA KOTA/NUR ICHSAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Menurutnya, nilai efektivitas tenaga kerja Indonesia berada di urutan ke-13 Asia.

"Baik jam kerjanya, maupun tenaga kerjanya, ini umum secara nasional. Komparasinya ketinggian itu dengan produktivitas," kata Dita Indah Sari lewat keterangannya, Jumat (19/11/2021).

Selain itu, menurut Dita, dari sisi jam kerja saja, di Indonesia sudah terlalu banyak hari libur bagi pekerja.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini