TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penggelapan tanah yang menimpa aktris Nirina Zubir masih dalam proses pendalaman penyidik polisi. Nirina tidak mau perkara ini berlarut-larut.
"Kami berharap pemulihan SHM (Sertifikat Hak Milik) bisa tanpa harus menunggu keputusan persidangan. Karena buat saya bertanya-tanya peperangan ini akan selama apa yah," katanya Nirina dalam webinar Mengungkap Kiprah Mafia Tanah yang digelar Tribun Network, Rabu (24/11/2021).
Namun, Nirina menghormati dan mendukung pihak kepolisian bekerja mengungkap tersangka baru mafia tanah. Ia berharap kasus ini bisa diusut termasuk para pendana atau funder penggelapan tanah.
"Buat saya agak kurang masuk akal ada enam bidang tanah kemudian pajaknya, surat urus mengurus butuh uang besar. Di kepala saya adakah funder atau kaki tangannya dalam perkara ini," urainya.
Dalam webinar ini juga hadir Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra.
Berikut ini petikan wawancara khusus Nirina Zubir dengan Direktur Pemberitaan Tribunnetwork Febby Mahendra Putra dan News Manager Tribunnetwork Rachmat Hidayat.
Bagaimana cerita sertifikat yang gelapkan ART Riri Kasmita? Kapan dan di mana?
Jadi ibu saya ini bersama mantan asisten ini bukan ibu saya yang menyerahkan surat untuk diurusin. Tapi lebih tepatnya adalah dia mencuri surat-surat tanah saya dan mengkondisikan surat tersebut telah hilang.
Ibu saya yang sudah tua lalu panik dan setelah dikondisikan terlihat suratnya hilang. Dia juga masuk ke ibu saya untuk mengurusi surat-surat melalui kenalan notarisnya.
Nanti mamah urusin aja ketemu sama dia nanti aku kenalin aja. Disitulah prosesnya alih-alih bukannya mau memunculkan kembali suratnya ternyata malah digantikan ke atas nama mantan asisten ibu saya itu.
Buat saya agak kurang masuk akal ada enam bidang tanah kemudian pajaknya, surat urus mengurus butuh uang besar. Di kepala saya adakah funder atau kaki tangannya dalam perkara ini.
Karena kan polisi bilang akan ada kemungkinan tersangka baru lagi. Saya penasaran bagaimana selanjutnya.
Baca juga: Pelaku Mafia Tanah Menyerahkan Diri, Nirina Zubir Bilang Begini
Uni Nirina ingin menyampaikan sesuatu untuk Wamen Surya Tjandra?
Saya lebih kepada ingin menyuarakan bahwa izin sudah di freeze PPAT-nya. Saya inginnya ditelusuri juga sektor finansialnya.
Karena banyak sekali mafia tanah yang modusnya pasang badan saja paling hanya dipenjara lima tahun tetapi kan sudah bisa mengumpulkan miliaran rupiah.
Anggap saja digaji satu tahun satu miliar keluar dari penjara maka masih akan tetap ada modal untuk kembali berbuah jahat.
Kami juga berharap pemulihan SHM bisa tanpa harus menunggu keputusan persidangan. Karena buat saya bertanya-tanya peperangan ini akan selama apa yah.
Ini semua sudah terkuak dan membuat kami para korban percaya bahwa ada perbaikan di negeri ini.
Dari dulu kita ditanamkan pemikiran oleh orang tua agar investasi di tanah atau rumah sementara ada mafia tanah yang bertindak merugikan para korbannya.
Boleh diceritakan Uni Nirina asisten ibu Anda sudah bekerja berapa lama?
Antara 2009 atau 2010. Kita akhirnya curiga setelah menemukan notes-notes bahwa seperti dia hidup bersama ibu saya di awal mula pinjam meminjam uang.
Pinjam awalnya dari Rp 5 juta kemudian menjadi Rp 20 juta lalu sampai Rp 100 juta. Kok mudah ya orang ini mendapatkan uang dari orang tua saya.
Ada kesempatan kasus ini jadi terbuka semuanya.
Setahu Anda ibu terbiasa menyimpan sertifikat di lemari atau di brankas?
Jadi ibu saya itu waktu tahun 2017 baru membeli properti yang dia tinggal di situ dan merapih-rapihkan surat. Kakak saya yakin surat itu tidak hilang karena ibu menunjukkan surat-surat yang ditaruh di sebuah tas di dalam lemari.
Namanya juga ibu jadi benar-benar di daerah yang bisa dijangkau. Tapi ternyata bisa dijangkau orang lain yang tidak semestinya.
Baca juga: Riri Khasmita Merasa Dipercaya Balik Nama Sertifikat Tanah, Ada Bukti Kuasa dari Kakak Nirina Zubir
Ada statement penutup yang ingin Anda sampaikan?
Saya ingin kembali bersama-sama rakyat membangun rasa kepercayaan kami terhadap ATR/BPN. Kita sama-sama bisa bersinergi saya juga bisa meyakinkan masyarakat pemerintah bisa memperbaiki ini.
Pemerintah juga benar-benar melakukanya dengan tegas cepat dan sigap.
Sekarang aplikasi sentuh tanahku memang sudah ada tapi responsnya masih agak lama. Kembali lagi semoga apa yang kami miliki bisa dilindungi dan sigap menjawab rasa ketakutan kami semua.
Kami ini kan orang awam hanya bisa melihat jerih payah orang tua saya terus kemudian diambil haknya oleh orang lain. Semoga negara bisa berpihak kepada para korban dan bisa memberantas mafia tanah. (Tribun Network/Reynas Abdila)