News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bambang Soesatyo Kritik Sri Mulyani

Bamsoet Tuding Menkeu Tak Hormati MPR Gara-gara Tak Hadiri Rapat, Sri Mulyani Bilang Begini

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

Sebab, aturan pemerintah mengharuskan seluruh anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) harus dilakukan refocusing sebanyak empat kali.

Baca juga: Pangkas Anggaran MPR, Kemenkeu Fokus ke Bansos hingga Rawat Pasien Covid-19

Mekanisme tersebut bertujuan untuk mengalokasikan dana yang seharusnya diterima K/L untuk membantu penanganan Covid-19 mulai dari klaim pasien, vaksinasi, dan pelaksanaan PPKM di berbagai daerah.

“Anggaran juga difokuskan membantu rakyat miskin dengan meningkatkan bansos, membantu subsidi upah para pekerja, dan membantu UMKM akibat mereka tidak dapat bekerja dengan penerapan PPKM Level 4,” ucap Menkeu seperti dilansir dari KONTAN dalam artikel "Sri Mulyani menjawab MPR yang minta Jokowi pecat dirinya karena anggaran dipotong."

Di sisi lain, Sri Mulyani menegaskan anggaran untuk pimpinan DPR dan kegiatan tetap didukung sesuai mekanisme APBN.

Pernyataan Lengkap Menkeu

Melalui akun Instagramnya @smindrawati, Sri Mulyani memberikan jawaban sekaligus penjelasan. Berikut ininya :

Sehubungan dengan pernyataan pimpinan MPR mengenai ketidakhadiran Menkeu dalam undangan rapat dengan pimpinan MPR membahas anggaran MPR dapat dijelaskan sbb:

Undangan dua kali 27/Juli /2021 bersamaan dengan rapat internal Presiden yang harus dihadiri sehingga kehadiran di MPR diwakilkan Wamen. Tanggal 28/September /2021 bersamaan dengan rapat Banggar DPR membahas APBN 2022 dimana kehadiran Menkeu wajib dan sangat penting. Rapat dengan MPR diputuskan ditunda.

2) Mengenai anggaran MPR. Seperti diketahui tahun 2021 Indonesia menghadapi lonjakan Covid-19 akibat varian Delta. Seluruh anggaran KL harus dilakukan refocusing 4 kali, tujuannya adalah untuk : membantu penangan Covid-19 (klaim pasien yang melonjak sangat tinggi, akselerasi vaksinasi, pelaksanaan PPKM di berbagai daerah.

Anggaran juga difokuskan membantu rakyat miskin dengan meningkatkan bansos, membantu subsidi upah para pekerja dan membantu UMKM akibat mereka tidak dapat bekerja dengan penerapan PPKM level 4.

3) anggaran untuk pimpinan MPR dan kegiatan tetap didukung sesuai mekanisme APBN. Menkeu menghormati fungsi dan tugas semua Lembaga Tinggi Negara yang diatur dan ditetapkan peraturan perundang-undangan.

4) Kemenkeu dan Menkeu terus bekerjasama dengan seluruh pihak dalam menangani Dampak Pandemi Covid-19 yang luar biasa bagi masyarakat dan perekonomian.

Jakarta, 1 Desember 2021

Usul Dipecat

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini