Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para pekerja pelinting rokok perempuan di industri Sigaret Kretek Tangan (SKT) disebutkan tidak hanya mengalami ketidakpastian akibat pandemi Covid-19.
Namun, mereka saat ini juga tengah was-was karena adanya rencana pemerintah untuk menaikkan cukai rokok pada tahun depan.
"Mereka minta perlindungan ke pemerintah dari rencana kenaikan cukai rokok pada 2022," ujar Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Mike Verawati Tangka, Kamis (2/12/2021).
Mike mengungkapkan, sebelumnya banyak pekerja perempuan dirumahkan atau terpaksa kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19.
“Pekerja perempuan sebagai pelinting rokok terdampak sekali akibat pandemi. Mereka ini dirumahkan dan menghadapi ketidakpastian, apakah bisa kembali bekerja lagi atau tidak,” katanya.
Menurut dia, sebelum pemerintah memutuskan kebijakan menaikkan cukai rokok, harus menyiapkan antisipasi terhadap nasib ribuan bahkan jutaan pekerja linting rokok.
Baca juga: Pekerja SKT Khawatir Bakal Kehilangan Pekerjaan Jika Cukai Rokok Naik
“Persoalannya adalah ada implikasi akan terjadi yakni peningkatan kemiskinan yang jatuhnya ke perempuan lagi. Perempuan-perempuan yang bekerja sebagai pekerja linting itu bekerja untuk mencari nafkah keluarga,” pungkas Mike.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok tahun depan direncanakan bakal naik.
Tapi, besaran tarifnya belum disepakati, sebab pemerintah masih mengkaji dampak kebijakan fiskal tersebut terhadap beberapa aspek pertimbangan.
"Seperti disampaikan untuk CHT ada target kenaikan, seperti biasa kami akan memberikan penjelasan mengenai kebijakan CHT begitu kami sudah merumuskan mengenai beberapa hal dalam penetapan tarif CHT," kata Menkeu saat Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022, Senin (16/8/2021).