Senada dengan itu, Koordinator Pengawasan Operasi Produksi dan Pemasaran Batubara Ditjen Minerba, Dodik Ariyanto mengatakan, menurut informasi yang dia peroleh, penggunaan batubara untuk pembangkit direncanakan akan berakhir pada 2060.
"Namun demikian kami masih menunggu dokumen resmi maupun kebijakan resmi terkait dengan pengurangan batubara tersebut. Tentu kebijakan yang disusun oleh ESDM tidak dapat dilepaskan dari kebijakan energi nasional yang saat ini sedang disusun," jelasnya.
Dodik menerangkan, kebijakan batubara tidak bisa dilepaskan dari cukup banyaknya cadangan dan sumber daya yang tersedia saat ini, yakni sebanyak 39 miliar ton cadangan batubara.
Tingkat produksinya sekitar 600 juta ton sampai dengan 700 juta ton dan diperkirakan cadangan batubara Indonesia sampai dengan 2045 masih ada 22 miliar ton. Angka ini dapat berubah sewaktu-waktu jika ditemukan sumber baru lainnya.
"Hal ini tentunya perlu dipertimbangkan, bahwa industri batubara saat ini masih diharapkan sebagai salah satu pendorong ekonomi nasional," kata Dodik. (Arfyana Citra Rahayu)