Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 14.501 permasalahan senilai Rp 8,37 triliun dalam pemeriksaan selama semester I tahun 2021.
Hal ini disampaikan Ketua BPK, Agung Firman Sampurna saat menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2021 pada sidang paripurna DPR, Senin (7/12/2021).
Agung menyampaikan, temuan tersebut meliputi 6.617 permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan 7.512 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan senilai Rp8,26 triliun.
Kemudian, 372 permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan senilai Rp113,13 miliar.
Dari permasalahan ketidakpatuhan, sebanyak 4.774 temuan senilai Rp8,26 triliun merupakan permasalahan yang dapat mengakibatkan kerugian senilai Rp1,94 triliun, potensi kerugian senilai Rp776,45 miliar, dan kekurangan penerimaan negara senilai Rp5,55 triliun.
Baca juga: BPK Temukan 14.501 Permasalahan Keuangan Negara Senilai Rp 8,37 Triliun
“Atas permasalahan tersebut, entitas telah menindaklanjuti dengan menyerahkan aset atau menyetor ke kas negara/daerah/perusahaan pada saat pemeriksaan sebesar Rp967,08 miliar (11,7 persen) di antaranya Rp656,46 miliar merupakan penyetoran dari entitas pemerintah pusat, BUMN, dan badan lainnya," kata Agung dalam keterangannya.
Baca juga: BPK: Kelebihan Pembayaran Insentif 8.961 Tenaga Kesehatan Diduga Akibat Data Ganda
"Selain itu, terdapat 2.738 permasalahan ketidakpatuhan yang berupa penyimpangan administrasi,” sambungnya.
IHPS I Tahun 2021 merupakan ringkasan dari 673 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan, 39 LHP kinerja, dan 20 LHP dengan tujuan tertentu.
Pada semester I tahun 2021, BPK melakukan pemeriksaan keuangan atas 1 Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020, 85 LK Kementerian Lembaga (LKKL) Tahun 2020, 1 LK Bendahara Umum Negara (LKBUN) Tahun 2020, 30 LK Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) Tahun 2020, 541 LK Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020, serta 4 LK Badan lainnya Tahun 2020.
Baca juga: Bacakan Sumpah, Nyoman Adhi Resmi Jabat Anggota BPK RI 2021-2026
Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020 menghasilkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Opini WTP LKKL dan LK BUN tahun 2020 sebesar 98 persen dinyatakan telah melampaui target RPJMN 2020-2024 sebesar 91 persen.
Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) diberikan kepada Kementerian Sosial serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Sedangkan hasil pemeriksaan BPK atas 30 LKPHLN Tahun 2020 seluruhnya memperoleh opini WTP.