News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tahun 2022, Pemerintah Tarik Utang Rp 973,6 Triliun

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Luky Alfirman menuturkan ada kemungkinan penarikan utang lebih cepat dari pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2022 alias prefunding.

Namun menurutnya, peluang tersebut masih sangat kecil.

"Kita tidak menutup adanya kemungkinan prefunding tapi dari segi probabilitas sangat-sangat kecil," ucap Luky.

Ilustrasi. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)

Ia mengatakan ada dua pertimbangan dalam pengambilan keputusan.

Pertama dalam kondisi yang positif, terutama dari sisi penerimaan pajak pada November 2021 diperkirakan tumbuh di atas 16 persen atau lebih tinggi dari pertumbuhan bulan Oktober.

Di sisi lain ada bantuan dari Bank Indonesia (BI) melalui surat keputusan bersama (SKB).

BI bakal membeli SBN yang diterbikan pemerintah.

Pertimbangan kedua adalah situasi pasar keuangan global.

"Beberapa waktu terakhir memang ada sedikit gejolak akibat kebijakan tapering yang dijalankan oleh Amerika Serikat (AS). Ke depan, DJPPR akan melihat dengan cermat agar SBN yang diterbitkan dalam posisi yang bagus," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini