Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI menyatakan, sudah mengeluarkan sebanyak 210 rekomendasi dari 2005 hingga 2021.
Anggota Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN RI Megawati Simanjuntak mengatakan, secara keseluruhan dari semua rekomendasi yang dikeluarkan tersebut, masih kurang mendapat tanggapan kementerian atau lembaga (K/L).
"Tanggapan dari kementerian atau lembaga masih sangat minim yaitu hanya 48 dari 210 rekomendasi," ujarnya dalam kegiatan Catatan Akhir Tahun 2021 dengan tema “BPKN RI Optimis Pertumbuhan Ekonomi 2022 Akan Tumbuh Positif", Senin (20/12/2021).
Baca juga: Harga Rokok dan Rokok Elektrik Naik Januari 2022, Berikut Pernyataan YLKI dan Petani Tembakau
Sementara itu, pada tahun ini saja, BPKN telah mengeluarkan 10 rekomendasi dan mendapat tanggapan dari kementerian atau lembaga terhadap 6 rekomendasi.
"Hal ini tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi BPKN agar ke depannya dapat melakukan langkah strategis untuk bersinergi dengan kementerian atau lembaga dan stakeholder lainnya," kata Megawati.
Dengan demikian, dia berharap kebijakan yang diambil pemerintah dapat terus mengedepankan prinsip-prinsip perlindungan konsumen.
Adapun pada tahun 2021, BPKN melakukan perubahan cara perhitungan rekomendasi, di mana jumlah rekomendasi dihitung berdasarkan tema.
Baca juga: Penjualan Honda pada November 2021 Mencapai 7.005 Unit, Brio Paling Banyak Dipesan Konsumen
"Dari tema, bukan lagi berdasarkan surat yang dikirim kepada kementerian atau lembaga terkait. Hal ini dengan dasar pertimbangan bahwa jumlah rekomendasi yang dikirimkan kepada kementerian atau lembaga terkait pada 2021 sudah melebihi dari target yang ditetapkan," pungkasnya.