Selain itu, harga hotel untuk tempat karantina umumnya adalah paket selama 10 hari menjalani karantina.
Baca juga: Satgas Covid-19 Tanggapi Video Viral Biaya Karantina di Hotel Mahal, Tembus Rp 19 Juta
Harga paket yang dimaksud ialah sudah termasuk dengan biaya sewa hotel, fasilitas tes Swab PCR yang ditangani oleh tenaga kesehatan (nakes), biaya keamanan, hingga biaya akomodasi transport penumpang itu sendiri.
"Kalau dibilang hotel mahal Rp 19 juta, ya kamu jangan (menanyakan) yang bintang lima. Karena sekarang itu ada hotel bintang dua dan harganya itu pun paket selama 10 hari, bukan per hari," ujar Letkol Agus Listiyono saat dikonfirmasi awak media, Senin (20/12/2021).
"Kalau sudah paket itu maksudnya, tidak sama seperti reguler, seperti check-in lalu setelah itu check-out. Tapi justru ada nakesnya, lalu difasilitasi tes PCR pertama dan kedua, armada transportasi pengangkut dari bandara menuju hotel, sampai fasilitas keamanan itu ditanggung semua oleh hotel dengan harga paketan itu," jelasnya.
Agus menegaskan, tidak semua pengunjung diizinkan untuk menjalani karantina di Wisma Atlet.
Tetapi hanya tiga kriteria yang diizinkan menjalani karantina di Wisma Atlet.
Yakni pegawai migran Indonesia seperti Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Tenaga Kerja Wanita (TKW), lalu para pelajar Indonesia yang baru saja tiba usai menjalani pendidikan di luar negeri yang dibiayai pemerintah, dan terakhir yaitu Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki surat tugas bekerja di luar negeri.
"Enggak semua pengunjung yang tiba dari luar negeri itu boleh menjalani karantina di Wisma Atlet, tapi ada ketentuannya. Pertama itu PMI yang didalamnya ada TKI, TKW dan lainnya. Kedua, pelajar Indonesia yang dibiayai pemerintah belajar di luar negeri, dan terakhir ASN atau PNS yang diberi surat tugas bekerja di luar negeri, nah itu semua gratis ditanggung sama pemerintah," terangnya.