Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/Indonesia Eximbank mendorong peningkatan ekspor nasional dari produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Satu di antaranya upaya tersebut, LPEI bersama bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengadakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk meresmikan Rumah Ekspor Solo (RES).
Baca juga: Petani Garam Asal Kusamba Bali Didorong Jadi Eksportir
Plt. Direktur Eksekutif LPEI Suminto mengatakan, pada program RES, LPEI akan menyediakan informasi terkini tentang pasar ekspor, kebutuhan dunia dan pasar yang terbuka untuk komoditas unggulan berpotensi ekspor dari seluruh Indonesia.
Apalagi, kata Suminto, LPEI sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan, akan menjalankan mandatnya dalam peningkatan ekspor nasional dan menciptakan eksportir baru seperti di Solo maupun sekitarnya.
"Momentum peresmian RES yang berdekatan dengan hari ibu akan semakin meningkatkan peran perempuan atau ibu dalam sektor UKM khususnya yang berorientasi ekspor," ujar Suminto dalam keterangannya, Kamis (23/12/2021).
Baca juga: LPEI Genjot Ekspor Rumput Laut Melalui Desa Devisa di Sidoarjo
Pembentukan Rumah Ekspor Solo, berangkat dari adanya perlambatan dalam pertumbuhan ekonomi nasional, penurunan penerimaan negara, peningkatan belanja negara serta pembiayaan, dikarenakan adanya pandemi Covid-19 lalu.
Menghadapi tantangan beberapa permasalahan tersebut maka, DJBC, LPEI dan DJP berinisiatif bersinergi serta berkolaborasi dalam memberikan dukungan penuh kepada UMKM di wilayah Surakarta dan sekitarnya dalam mengembangkan usaha, khususnya pada pemasaran hingga ke pasar luar negeri.
Baca juga: Kemenperin Lepas Ekspor Minol Produksi Diageo Indonesia ke Thailand
Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo menambahkan, DJP akan menyediakan layanan dan informasi seputar perpajakan di Rumah Ekspor Solo.
Selain itu, DJP akan mengkolaborasikan beberapa program untuk pemberdayaan UMKM yaitu Business Development Services (BDS), serta pelatihan seputar perpajakan yang dapat mendukung berkembangnya UMKM, khususnya dalam hal ini yang berorientasi ekspor.
"DJP akan menyediakan berbagai insentif pajak yang dapat dimanfaatkan dan digunakan para UMKM, terutama mengingat di masa pandemi Covid-19 saat ini," paparnya.