News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Premium dan Pertalite akan Dihapus

Pemerintah Akan Hapus Premium dan Pertalite, Berikut Tanggapan dari Pertamina, YLKI dan Pengamat

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite di salah satu SPBU Kawasan Jakarta Pusat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah berencana menghapus bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan pertalite.

Hal ini diungkapkan Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Soerjaningsih yang dikutip dalam Web Ditjen Migas Kementerian ESDM mengatakan, kebijakan tersebut akan diberlakukan sebagai upaya memperbaiki kondisi lingkungan.

"Kita memasuki masa transisi di mana Premium (RON 88) akan digantikan dengan Pertalite (RON 90), sebelum akhirnya kita akan menggunakan BBM yang ramah lingkungan," ujar Soerjaningsih, Kamis (23/12/2021).

Menurutnya, premium saat ini hanya digunakan oleh tujuh negara saja dan volume yang digunakan pun sangat kecil, seiring naiknya kesadaran masyarakat menggunakan BBM dengan kualitas yang lebih baik.

Baca juga: Buntut Kebakaran Gedung Klinik di Osaka Jepang, SPBU Perketat Prosedur Pembelian Bensin

Oleh sebab itu, kata Soerja, pemerintah tengah menyusun roadmap BBM ramah lingkungan, di mana nantinya Pertalite juga akan digantikan dengan BBM yang kualitasnya lebih baik.

"Dengan roadmap ini, ada tata waktu di mana nantinya kita akan menggunakan BBM ramah lingkungan. Ada masa di mana Pertalite harus dry, harus shifting dari Pertalite ke Pertamax," tuturnya.

Ia menyebut, proses shifting Pertalite ke Pertamax juga menjadi salah satu bahasan FGD agar peralihan ini tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.

Baca juga: BPH Migas dan DPR Edukasi Warga Kabupaten Brebes Tentang Penyediaan dan Pendistribusian BBM

"Sehingga kita juga mencermati volume Pertalite yang harus disediakan untuk masyarakat," papar Soerja.

Perubahan dari premium ke pertalite dinilai akan mampu menurunkan kadar emisi CO2 sebesar 14 persen, untuk selanjutnya dengan perubahan ke Pertamax akan menurunkan kembali emisi CO2 sebesar 27 persen.

Pertamina Belum Terima Keputusan

PT Pertamina (Persero) hingga saat ini belum menerima keputusan dari pemerintah terkait penghapusan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan pertalite.

"Hingga saat ini belum ada keputusan resminya," kata Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis.

Meski ada rencana penghapusan premium dan pertalite, Pertamina mengaku sampai saat ini tetap menjalankan penugasan dari pemerintah dalam menyalurkan kedua jenis BBM tersebut.

"Pertamina tetap akan melaksanakan penugasan sesuai dengan keputusan yang ditetapkan oleh pemerintah," tutur Irto.

Dianggap Kontraproduktif dengan Upaya Pemulihan Ekonomi

Penghapusan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan pertalite dinilai bakal menghambat upaya pemerintah dalam memulihkan ekonomi nasional, setelah ditekan pandemi Covid-19.

"Ini kontraproduktif terhadap upaya pemerintah untuk memulihkan ekonomi, apalagi terhadap daya beli masyarakat golongan bawah yang paling terdampak buruk selama pandemi," kata Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal saat dihubungi, Kamis.

Baca juga: Curang Saat Pengisian BBM, Petugas SPBU Pertamina di Bintaro Dipecat

Menurutnya, penghapusan BBM murah khususnya pertalite akan berpengaruh lebih besar terhadap kelompok masyarakat miskin hingga menengah, yang akhirnya meningkatkan inflasi.

"Akan sangat berdampak pada inflasi, jadi inflasi akan meningkat karena dorongan kebijakan pemerintah (administered prices) atau cost push inflation, bukan inflasi yang disebabkan dorongan permintaan atau kenaikan daya beli masyarakat, ini tentu tidak baik," tutur Faisal.

Oleh sebab itu, Faisal meminta pemerintah untuk mengkaji ulang penghapusan BBM murah, khususnya jenis pertalite dalam menjaga daya beli masyarakat.

"Semestinya yang pertalite tidak dalam waktu jangka pendek dan menengah, dan harus sangat hati-hati mengantisipasi dampaknya," ujar Faisal.

Sebelumnya, pemerintah akan menghapus BBM jenis premium dan pertalite, sebagai upaya memperbaiki kondisi lingkungan.

Baca juga: Penghapusan BBM Jenis Premium Disebut Sulit Terjadi pada 2022

"Kita memasuki masa transisi di mana Premium (RON 88) akan digantikan dengan Pertalite (RON 90), sebelum akhirnya kita akan menggunakan BBM yang ramah lingkungan," ujar Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Soerjaningsih yang dikutip dalam Web Ditjen Migas Kementerian ESDM.

Menurutnya, premium saat ini hanya digunakan oleh tujuh negara saja dan volume yang digunakan pun sangat kecil, seiring naiknya kesadaran masyarakat menggunakan BBM dengan kualitas yang lebih baik.

Oleh sebab itu, kata Soerja, pemerintah tengah menyusun roadmap BBM ramah lingkungan, di mana nantinya pertalite juga akan digantikan dengan BBM yang kualitasnya lebih baik.

"Dengan roadmap ini, ada tata waktu di mana nantinya kita akan menggunakan BBM ramah lingkungan. Ada masa di mana Pertalite harus dry, harus shifting dari Pertalite ke Pertamax," tuturnya.

Pendapat YLKI

Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo dikabarkan sudah meneken Peraturan Presiden (Perpres) terkait rencana menghapus bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium di 2022.

Menanggapi kabar itu, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyebutkan, BBM Premium dengan research octane number (RON) 88 sudah pantas dihapus.

"Untuk kota-kota besar, apalagi selevel Jakarta, Bandung, Surabaya, serta Medan memang sudah pantas Premium dihapus," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tribunnews, ditulis Selasa (21/12/2021).

Menurut Tulus, BBM dengan RON 88 merupakan jenis bensin yang sudah tidak sesuai standar karena kualitasnya kurang bagus untuk lingkungan.

"Bbm Premium memang jenis BBM yg tidak sesusi standar. Namanya Premium, tapi kualitasnya rendah, tidak sesuai standar Euro 2, hanya tujuh negara masih pakai BBM jenis Premium," katanya.

Di sisi lain, dia mengungkapkan, sebenarnya Premium sempat dihapuskan oleh pemerintah pada periode 2016 sampai 2018.

"Sebenarnya Premium ini sudah dihapus sejak 2017, tapi dihidupkan lagi pada 2018 karena mau pemilu. Jadi, BBM Premium sering dijadikan komoditas politik," pungkas Tulus. (Tribunnews.com/Seno Tri Sulistyono/Bambang Ismoyo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini