- Masukkan NIK;
- Masukkan kode verivikasi;
- Klik proses inquiry;
- Lalu, akan ada pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM.
2. Bank BNI
- Login ke laman http://banpresbpum.id;
- Klik "Cari";
- Lalu, muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM.
Cara Cairkan BPUM
Bantuan dapat dicairkan setelah masyarakat menerima pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.
Penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.
Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangai lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumene, sebagai berikut:
- E-KTP;
- Fotokopi NIB atau SKU;