Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Associate Director of Research and Investment Pilarmas Investindo Sekuritas Maximilianus Nico Demus mengatakan, pergerakan harga minyak bumi perlahan kembali mendidih atau mengalami kenaikan sejak penurunan sebesar minus 26,74 persen dari harga tertingginya pada 25 Oktober 2021.
Dalam pekan ini, harga minyak mentah mengalami kenaikan sebesar 4,79 persen dari 70,35 dolar Amerika Serikat (AS) per barel menjadi 73,72 dolar AS per barel.
Kendati demikian, penurunan persediaan minyak mentah di Amerika dinilai memberikan tekanan pada kekhawatiran terkait over supply, di mana produksi minyak saat ini meningkat seiring dengan naiknya permintaan.
Baca juga: Kilang Beroperasi Normal di Nataru, Pertamina Jamin Pasokan BBM dan LPG ke Masyarakat Aman
"Pergerakan dari harga minyak saat ini diselimuti oleh ketidakpastian terkait pemulihan ekonomi, di mana penyebaran varian Omicron dan juga naiknya inflasi yang lebih cepat turut memberikan tekanan pada laju harga minyak," ujar dia melalui risetnya, Senin (27/12/2021).
Sementara itu, beberapa indikator terkait melemahnya konsumsi di Asia dan struktur pasar minyak mentah yang melemah cukup signifikan menunjukkan adanya potensi kelebihan pasokan dalam jangka waktu dekat.
Baca juga: BPH Migas Resmikan 7 Penyalur BBM Satu Harga di NTT dan NTB
Nico menjelaskan persediaan gasolin naik 3,7 juta barel pada pekan lalu dan penyimpanan minyak mentah utama di Cushing, Amerika naik 1,27 juta barel.
"Adapun pasokan sulingan menurun. Krisis energi Eropa semakin dalam saat Omicron menyebar ke seluruh kawasan, membuat prospek ekonomi semakin suram," katanya.
Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG Aman
Selain itu, krisis diesel di Eropa menambah dengan kesulitan mengakses penyulingan Pantai Teluk Amerika yang memprioritaskan permintaan domestik dan pembeli di Amerika Latin.
Menurut Nico, krisis dari energi tentu menjadi perhatian dari pelaku pasar, di mana Indonesia sendiri bagian dari negara importir yang tentunya dapat terkena dampak dari kenaikan harga minyak tersebut.
"Tren harga minyak yang terus meningkat tentunya akan memiliki dampak terhadap anggaran negara yang mengingat, dan masih besarnya eksposur baik dari sisi pendapatan pajak penghasilan dan penerima negara bukan pajak, serta belanja pemerintah baik subsidi ataupun kompensasi," pungkasnya.