TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah provinsi dengan simpanan kas daerah tertinggi pada bank umum kembali mendapat sorotan.
Kali ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut 10 provinsi yang memarkirkan anggaran mereka diperbankan dalam jumlah besar.
Tito menyebut, Provinsi DKI Jakarta memiliki dana simpanan di bank yang paling besar yaitu Rp 12,953 triliun.
Hal itu disampaikan Tito dalam rapat pemantauan simpanan kas daerah yang mengendap di perbankan yang diselenggarakan pada Rabu (22/12/2021).
Dalam rapat tersebut, Tito mengundang sepuluh pemerintah provinsi yang memiliki jumlah simpanan tertinggi untuk meminta klarifikasi.
Baca juga: Menhub Optimis Penyerapan Anggaran 2021 Bisa Mencapai 96 Persen pada Akhir Tahun
"(Kami) ingin mendapat masukan klarifikasi dari rekan-rekan gubernur. Kami sengaja mengundang sepuluh gubernur karena ini memang yang kita lihat datanya simpanannya relatif terbesar dari 34 provinsi yang ada," kata Tito dikutip Kompas.com dari keterangan tertulis, Senin (27/12/2021).
Berikut 10 pemerintah provinsi yang dengan dana terparkir di bank terbesar:
1. DKI Jakarta Sebanyak Rp Rp 12,953 triliun
2. Aceh sebanyak Rp 4,426 triliun
3. Papua sebanyak Rp 3,829 triliun
4. Jawa Timur sebanyak Rp 2,751 triliun
5. Jawa Barat sebesar Rp 2,566 triliun
6. Kalimantan Timur sebesar Rp 2,070 triliun
7. Papua Barat sebesar Rp 1,947 triliun
8. Riau sebesar Rp 1,426 triliun
9. Sumatera Utara sebesar Rp 1,128 triliun
10. Jawa Tengah sebesar Rp 1,028 triliun.
Baca juga: Kejari Ungkap Dugaan Korupsi Anggaran Pemeliharaan Rutin Mobil Jabatan Operasional DPRD Sukabumi
Tito mengatakan, simpanan kas daerah di perbankan membuat realisasi belanja menjadi berkurang dan terkesan ada dana yang tidak bergerak.
Apalagi, kata dia, ada dana yang didepositokan. Menurut Tito, berdasarkan data Bank Indonesia, ada lebih dari Rp 203 triliun dana menganggur.
"Data ini tanggal 30 November 2021 jam 18.00 dari Bank Indonesia.
Dengan rincian) Rp 144,96 triliun dalam bentuk giro, ini artinya akan dibelanjakan, kemudian Rp 54,38 triliun dalam bentuk deposito, dan Rp 4,6 triliun dalam bentuk tabungan," ujar dia.
Sementara itu, berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri hingga 17 Desember, total dana pemda yang tersedia di pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sebesar Rp 159,47 triliun.
Baca juga: Daftar Bantuan yang Diperpanjang hingga 2022, Ada Kartu Prakerja hingga BLT Dana Desa
Dari total tersebut, sebanyak Rp 50,63 triliun berada di provinsi, Rp 85,82 triliun di kabupaten, dan Rp 23,02 triliun di kota.
Dalam kesempatan itu, Tito pun mempertanyakan apakah sejumlah dana tersebut masih akan dibelanjakan hingga akhir tahun, sengaja disimpan untuk sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa), atau digunakan untuk keperluan lain.
Tito mengimbau agar pemerintah daerah mempercepat penyelenggaraan rapat koordinasi terkait simpanan kas daerah di perbankan.
Hasil rapat tersebut dapat dijadikan pegangan bagi setiap pemerintah dalam menyerap anggaran.
"Mohon rekan-rekan gubernur untuk segera melakukan rakor percepatan belanja, kemudian juga klarifikasi simpanan dana pemda di kabupaten/kota di wilayah provinsi," kata dia.
Ada lonjakan simpanan
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali melihat adanya lonjakan dana pemerintah daerah (Pemda) di perbankan sepanjang bulan September 2021.
Bendahara negara ini mengungkapkan, total dana Pemda di bank yang belum disalurkan untuk pembangunan dan bantuan warga selama pandemi Covid-19 mencapai Rp 194,12 triliun.
Rendahnya tingkat penyerapan belanja modal di daerah turut berkontribusi terhadap kenaikan dana Pemda di bank.
Tercatat belanja modal Pemda saat ini baru 26 persen, sehingga realisasi anggaran akan optimal mengikuti penyelesaian pekerjaan hingga Desember 2021.
"Dana Pemda ini kita lihat, depositonya atau tabungan atau dana ditempatkan perbankan mencapai 194,12 triliun. Ini melonjak lagi," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, belum lama ini.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan, simpanan dana pemda itu naik Rp 15,16 triliun atau 8,47 persen dari posisi Agustus 2021.
Bahkan, simpanan dana ini lebih tinggi dibanding bulan Juni, yang kala itu tembus Rp 190 triliun.
"Dua bulan sebelumnya, Juli-Agustus sudah menurun Rp 173 triliun atau Rp 178 triliun. Sekarang naik lagi di Rp 194,2 triliun," beber Sri Mulyani.
Sri Mulyani merinci, masih terdapat pula daerah dengan nilai dana di bank yang melebihi kebutuhan biaya operasional hingga akhir tahun.
Selisih tertinggi adalah di Jawa Timur Rp 11,80 triliun, dan selisih terendah di Lampung Rp 968,45 miliar.
Namun kata dia, simpanan Pemda di bank sudah jauh lebih baik dibanding 2 tahun sebelumnya. Pada tahun 2020 lalu, simpanan sempat melonjak Rp 239 triliun dan tahun 2019 mencapai Rp 245 triliun.
Di tahun 2019, jumlah simpanan Pemda hingga akhir tahun masih sekitar 100 triliun.
"Ini merupakan suatu hal yang terus kami observasi untuk perbaiki sisi cashflow baik di pusat dan daerah. Ini yang tetap jadi persoalan dari sisi jumlah simpanan," pungkas Sri Mulyani. (Kompas.com/Tsarina Maharani/Fika Nurul Ulya)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemda Endapkan APBD di Bank, DKI Paling Tinggi dengan Rp 12,95 Triliun"