Laporan wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian mendapat rapor merah akhir tahun dari DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI).
Kedua kementerian dinilai gagal mengendalikan lonjakan harga cabai, minyak goreng dan telur di pasar.
Sekretaris Jenderal DPP IKAPPI, Reynaldi Sarijowan mengatakan, terdapat beberapa catatan penting yang diberikan terkait dengan melambungnya harga sejumlah komoditas di pasaran.
"IKAPPI menyayangkan beberapa komoditas di akhir tahun mengalami lonjakan cukup tinggi. Dalam catatan IKAPPI menjelang perpindahan tahun 2021-2022, beberapa komoditas di luar dugaan mengalami kenaikan yang tidak wajar dan baru pertama kali ini terjadi," kata dia dalam keterangan persnya, Senin (27/12/2021).
Dia menjelaskan, sejumlah komoditas mengalami lonjakan harga yang tidak wajar menjelang akhir tahun 2021.
Baca juga: Harga Cabai Rawit di Badung Bali Tembus Rp 95 Ribu per Kg
Komoditas tersebut, antara lain adalah minyak goreng, cabai rawit merah dan juga telur.
Untuk minyak goreng, Reynaldi menjelaskan mengalami kenaikan yang cukup fantastis yang belum pernah terjadi.
Baca juga: Menanti Langkah Pemerintah Terapkan Subsidi Minyak Goreng, Mampukah Menekan Tingginya Harga?
"Kami berharap pemerintah mengantisipasi dan melakukan upaya lanjutan sehingga tahun 2022 minyak goreng segera bisa turun harganya," tuturnya.
Sementara untuk komoditas cabai rawit merah, lanjut dia kini sudah tembus harga Rp 100 ribu lebih per kilogramnya.
Di daerah, harga cabai rawit di Kabupaten Badung, Bali, tembus sampai Rp 95 ribu per kilogram, Senin (27/12/2021).
Naiknya harga cabai di kabupaten Badung disinyalir karena pasokan cabai mulai menipis. Selebihnya saat musim hujan ini cabai memang susah panen, lantaran cepat busuk.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Badung I Wayan Wijana tak menampik hal tersebut.
Pihaknya mengakui dari hasil pendataan di beberapa pasar harga cabai menembus angka Rp 95 ribu per kilogram (Kg).