News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kaleidoskop 2021: Lika-liku Penetapan Tarif Cukai Hasil Tembakau Naik 12 Persen

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Petani tembakau

“Seratus persen bisa dibayarkan,” tegasnya.

Sumbangsih para petani tembakau juga membuat negara mampu mengurangi beban utang luar negeri.

Misbakhun menyatakan ada jasa para petani tembakau yang tak boleh dilupakan dalam capaian tersebut.

“Itu semua di atas penderitaan para petani tembakau,” katanya.

Ia memerinci target penerimaan cukai pada 2022 sebesar Rp 193,53 triliun.

Namun di Kementerian Pertanian (Kementan) justru tak ada alokasi anggaran untuk membantu petani tembakau.

“Mereka tidak pernah mendapatkan bantuan alat pertanian, subsidi pupuk, subsidi bibit, subsidi pestisida, tetapi merekalah orang yang berkorban paling besar di dalam mata rantai industri ini. Tidak ada satu mention pun ucapan terima kasih dari pemerintah kepada mereka,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini