Hal ini menunjukkan bahwa saat ini IHT sedang berada dalam tekanan, akibat kebijakan kenaikan tarif cukai yang terus mengalami peningkatan setiap tahun.
Sedangkan daya beli masyarakat melemah akibat pandemi Covid-19.
Gapero khawatir dampak turunannya akan bergulir hingga ke petani.
Mulai dari penurunan harga, tidak terserapnya hasil panen tembakau, hingga terancamnya para pekerja sektor IHT terkena rasionalisasi dan efisiensi, sebagai respon alamiah pelaku industri atas terus tertekannya sektor ini.
"Surat penolakan adanya kenaikan tarif cukai untuk tahun depan ini merupakan aksi lanjutan dari para pelaku IHT," tuturnya.
DPR Bela Petani Tembakau
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyuarakan pembelaannya terhadap para petani tembakau terkait kenaikan tarif cukai rokok rata-rata 12 persen per 1 Januari 2022.
Hal itu disampaikan dalam rapat kerja Komisi XI DPR dengan Menkeu Sri Mulyani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/12/2021).
Misbakhun mengatakan pemerintah menggunakan masalah kesehatan sebagai alasan menaikkan cukai rokok.
“Saya tidak pernah dan tidak ingin menyangkal alasan kesehatan,” ujarnya.
Legislator Partai Golkar itu lantas menyinggung kontribusi tembakau bagi APBN.
Menurutnya, petani tembakau yang memberikan sumbangsih bagi APBN justru tak pernah menerima perlakuan khusus dari negara, bahkan sering didera kampanye negatif.
Misbakhun menegaskan selama 10 tahun terakhir ini cukai rokok memberikan sumbangsih signifikan bagi penerimaan negara.
Dia menyebut kontribusi para petani tembakau membuat para pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) menerima pembayaran tunjangan.