TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang tengah dijalankan oleh Garuda Indonesia memberikan sinyal positif keberlanjutan flag carrier ini.
Upaya ini diharapkan menjadi titik cerah perseroan kembali bangkit.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan, agenda pertama dari rangkaian proses PKPU yang diajukan PT Mitra Buana Koorporindo (MBK) selaku kreditur adalah menggelar rapat yang membahas kondisi terkini dan tantangan kinerja usaha yang dihadapi Perusahaan.
Baca juga: Garuda Indonesia Optimis Trafik Penumpang Akan Tumbuh Pada Momen Natal 2021 dan Tahun Baru 2022
Termasuk menyampaikan skema rencana perdamaian yang telah disusun, sebagai bagian dari proses restrukturisasi kepada para kreditur dan Tim Pengurus yang telah ditunjuk Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
“Kami akan terus proaktif, terbuka untuk bernegosiasi dan berdialog secara damai dan berbasis goodwill dengan para kreditur dan lessor demi kesuksesan restrukturisasi perusahaan,” katanya dalam keterangan resminya dikutip Jumat, (31/12).
Irfan juga menjelaskan bahwa setelah rapat perdana, kreditur diberikan kesempatan untuk mengajukan tagihan paling lambat 5 Januari 2022.
Selanjutnya, akan diverifikasi serta dicocokkan pada rapat kreditur kedua di pertengahan Januari. Pihaknya secara konsisten terus mengedepankan komitmen untuk menegakan prinsip transparansi dan good faith sehingga proses PKPU dapat berlangsung optimal, efisien, dan juga adil bagi seluruh pihak.
"Dapat kami pastikan, selama proses PKPU berlangsung, layanan operasional penerbangan baik untuk penumpang maupun kargo tetap tersedia secara optimal. Saya sangat berterima kasih atas seluruh dukungan maupun perhatian stakeholder terhadap keberlangsungan usaha Garuda Indonesia hingga saat," katanya.
Irfan juga memiliki keyakinan bahwa proses PKPU ini akan menjadi titik balik dari upaya pemulihan kinerja Garuda. Karenanya, perseroan akan mengoptimalkan momentum PKPU agar lebih sehat, agile dan berdaya saing. Bahkan untuk menekan biaya operasional perusahaan maka manajemen telah memangkas gaji direksi dan komisaris hingga 50 persen. Hal ini dilakukan demi menekan beban biaya operasional perusahaan.
“Melalui proses PKPU yang tengah kami jalani, kiranya dapat memberikan outlook yang lebih terukur terhadap langkah pemulihan kinerja yang tengah kami maksimalkan,” pungkasnya.
Pengamat penerbangan Gatot Rahardjo melihat bahwa dengan disetujuinya permohonan PKPU, artinya ada sinyal-sinyal positif dari sebagian besar para kreditur, terutama dari lessor pesawat. Menurut informasi hang ia terima, sudah sekitar 50 persen kreditur yang memberi sinyal positif terhadal upaya PKPU yang sedang dilakukan Garuda Indonesia.
"Sedangkan langkah selanjutnya adalah pemberian proposal balasan dari para kreditur sebagai respons atas proposal yang dikirimkan Garuda. Kalau itu dilakukan, artinya sudah ada perhatian pada Garuda. Semoga saja dalam waktu dekat sudah ada kepastian soal nasib PKPU Garuda,” kata Gatot.
Sumber: Kontan