Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyambangi kediaman Youtuber Deddy Corbuzier untuk tampil sebagai bintang tamu podcast Close The Door.
Di tengah obrolan di podcast, Menkeu menanyakan pendapatan Deddy Corbuzier untuk dihitung besaran pajak yang mesti dia bayar.
"Pajak jadi naik tahun ini. Kalau pajaknya Deddy, aku enggak tahu, Deddy itu pendapatannya di atas Rp 5 miliar enggak setahun? (Kalau iya), kamu naik 5 persen," ujarnya mengutip podcast Close The Door di kanal YouTube Deddy Corbuzier, Kamis (6/1/2022).
Menurut Sri Mulyani, jika ada warga negara Indonesia memiliki pendapatan di atas Rp 5 miliar setahun, maka sudah tergolong sebagai 1 persen orang terkaya.
Baca juga: Sri Mulyani Ajak OJK dan Bank Indonesia Kawal Pemulihan Ekonomi
"Berarti kamu super kaya Ded, saya sih seneng banget, Rp 5 miliar per tahun gede banget. Kamu ada di atas, yakni 1 persen orang (Indonesia) paling kaya jika melihat piramida penduduk Indonesia," katanya.
Baca juga: Ikut Tax Amesty Jilid II, Wajib Pajak Diminta Jujur Ungkap Harta Kekayaannya
Sri Mulyani mengatakan, kelompok orang terkaya harus membayar pajak lebih besar dari sisi persentase.
"Bayar pajaknya makin gede dong, kalau orang kaya makin pintar, dia bisa hindari pajak," pungkas Sri Mulyani.
Sekadar informasi, jika memiliki pendapatan di atas Rp 5 miliar per tahun, maka wajib pajak dikenakan tarif PPh sebesar 35 persen.