Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Ekonomi Universitas Airlangga, Rahma Gafmi menilai kebijakan pemerintah melakukanstabilisasi harga minyak goreng membantu Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kuliner tetap bertahan.
Inisiatif stabilisasi itu dilakukan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyikapi kenaikan harga pangan khususnya minyak goreng belakangan ini.
"Adanya kebijakan penyediaan minyak goreng dengan harga Rp 14.000 dan berlaku di seluruh Indonesia sangat menguntungkan masyarakat," ujar Rahma Gafmi saat dikonfirmasi, Kamis (6/1/2022).
Rahma menilai kebijakan tersebut dapat menjamin ketersediaan minyak goreng sebagai salah satu kebutuhan pokok masyarakat Indonesia. Kebijakan itu juga dapat menjaga kestabilan harga minyak goreng.
Baca juga: Minyak Goreng Rp 14.000/Liter Akan Dijual Minggu Depan
Rahma mengingatkan agar pemerintah juga harus menyusun strategi dengan matang mengenai distribusi dari kebijakan tersebut, sehingga dapat mengurangi disparitas harga dan stok antar daerah yang terlampau jauh.
Baca juga: Harga Naik, Pemerintah Sediakan Kemasan Minyak Goreng Rp 14.000 per Liter untuk Periode Enam Bulan
Selain menguntungkan masyarakat sebagai konsumen, kebijakan ini juga akan menguntungkan masyarakat sebagai produsen.
"Pada industri makanan dan minuman yang hampir 90 persen adalah UMKM, tentunya sangat berdampak besar," tutur Rahma.
Menurut Rahma kebijakan tersebut, sangat membantu sektor usaha makanan dan minuman.
"Terutama yang berbentuk UMKM dalam mengurangi biaya produksi sehingga akan tercapai efisiensi produksi pada UMKM," imbuh Rahma.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan pemerintah telah mengambil kebijakan penyediaan minyak goreng untuk masyarakat dengan harga Rp14.000,00 per liter di tingkat konsumen yang berlaku di seluruh Indonesia.
Baca juga: Harga Cabai dan Minyak Goreng Sempat Naik Akhir Tahun Lalu, Analis Soroti Kenaikan Inflasi di 2022
Minyak goreng kemasan sederhana dengan harga khusus tersebut akan disediakan sebanyak 1,2 miliar liter selama jangka waktu 6 bulan dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan.