News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Larangan Ekspor Batubara

Krisis Energi PLN Memakan 'Korban', Direktur Energi Primer Rudy Hendra Prastowo Dicopot Menteri BUMN

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri BUMN Erick Thohir

Erick juga menyinggung situasi yang terjadi saat mengunjungi kantor pusat PT PLN (Persero) di Jakarta, Selasa (4/1) bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

Namun, Erick dan Arifin tidak dapat bertemu direksi PLN karena adanya lockdown akibat ada satu atau dua direksi yang diduga positif Covid-19 sepulang dari Bali.

Ruangan War Room yang merupakan ruangan Pusat Pengelola Informasi dan Solusi/P2IS juga kosong akibat tengah dilakukan sterilisasi.

Meski demikian, Erick menekankan, kegiatan monitoring dan koordinasi secara intensif harus tetap berjalan meskipun secara online.

“Saya lihat kemarin bersama Menteri ESDM, dari hasil sidak juga terlepas adanya situasi Covid, saya sangat memaklumi dan itu perlu dilakukan untuk lockdown, tetapi tentu yang namanya pada saat krisis tetap mesti ada kegiatan-kegiatan yang berjalan.

Karena itulah saya mengambil keputusan ini, saya mengganti, dan saya akan pastikan dalam 1-2 hari ke depan saudara Hartanto ini harus segera melakukan perbaikan-perbaikan,” imbuh Erick.

Selain itu, Erick menambahkan, untuk mengatasi permasalahan suplai batubara dan LNG sebagai sumber energi dalam mendukung pasokan listrik nasional jangka panjang adalah dengan pembelian batubara secara jangka panjang.

Hal ini seharusnya dapat dilakukan mengingat adanya domestic market obligation (DMO) dengan harga yang sudah ditentukan.

Kalaupun harganya lebih murah dari DMO maka boleh ada negosiasi ulang sesuai dengan harga pasar, karena kalau harganya lebih mahal dari DMO itu yang diambil adalah harga DMO.

"Namun kalau harganya lebih murah dari DMO, masa pakai DMO. Nah karena itu kita pakai fleksibilitas biar harganya bisa lebih murah.

Tapi kontraknya jangka panjang, dan harganya per tahun bisa direview, meskipun akan jadi masalah kalau ada kick back, kalau ini semua dilakukan secara transparan ya kenapa tidak dilakukan,” imbuh Erick. (Filemon Agung)

Sumber: Kontan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini