TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyebab terjadinya krisis energi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akhirnya terungkap.
Pemerintah diperkirakan tidak akan mengampuninya dan segera 'mengeksekusi' akar masaahnya.
Adalah PT PLN Batubara, sebagai anak usaha yang ditugaskan memasok pembangkit PLN sebagai penyebab permasalahan.
Baca juga: Didesak 3 Negara Pengimpor, Pemerintah Akhirnya Izinkan Ekspor Batubara
Anak usaha PLN ini dianggap menjadi biang keladi pasokan batu bara ke pembangkit PLN seret karena sering berkontrak dengan trader.
Maka dari itu, Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan akan membubarkan anak usaha PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), PLN BatuBara.
Baca juga: Negara Pengimpor Mulai Gerah, Protes Larangan Ekspor Batubara Indonesia
Langkah ini sebagai upaya perbaikan tata kelola pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik milik PLN.
Luhut menjelaskan, pemerintah meminta agar PLN tidak lagi melangsungkan kontrak dengan trader.
Untuk itu PLN diharuskan untuk langsung membeli batu bara dari perusahaan tambang.
"Enggak ada (lagi lewat PLN Batubara), PLN batubara kita minta dibubarin," ungkap Luhut ditemui di Kantornya, Senin (10/1/2022).
Perubahan skema pengadaan batu bara oleh PLN ini sebelumnya telah disampaikan oleh Kementerian ESDM.
Berdasarkan catatan Kontan, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan, mayoritas kontrak pengadaan batu bara PLN justru dilakukan dengan perusahaan trader.
Baca juga: Negara Pengimpor Mulai Gerah, Protes Larangan Ekspor Batubara Indonesia
Kontrak pengadaan batu bara PLN dengan IUP OPK angkut jual porsinya mencapai 38 persen. Sementara dengan perusahaan PKP2B hanya sebesar 31 persen.
"Ini yang tadi saya sampaikan sebagian besar dari kontrak bukan dengan perusahaan tambang. Ini juga sering jadi kendala saat PLN butuh tambahan pasokan," kata Ridwan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI, Senin (15/11/2021).
Ridwan melanjutkan, pengadaan kontrak dengan IUP OPK angkut jual juga berpotensi memberikan ketidakpastian pasokan khususnya saat harga batu bara sedang tinggi.
Hal ini mungkin terjadi karena para perusahaan tersebut tidak mempunyai kewajiban domestic market obligation (DMO).
"Kami mengusulkan kepada PLN untuk membeli langsung batubara dari perusahaan batubara (penambang) tidak melalui trader," tegas Ridwan.
Baca juga: Pembahasan Kebijakan Baru Soal Larangan Ekspor Batubara Berlangsung Alot, Akan Dilanjutkan Besok
Ekspor Dibuka Kembali
Pemerintah akhirnya membuka ekspor batubara lantaran banyak diprotes oleh negara-negara pengimpor.
Larangan ekspor sejatinya berlaku mulai 1 Januari hingga 31 Januari 2022, namun akhirnya tidak sampai dengan tanggal yang ditentukan, pemerintah kembali mengizinkan ekspor.
Ekspor batubara akan dibuka kembali pada hari ini, Senin (10/1/2022) dan dipperkirakan mulai Selasa (11/1/2022) kaal-kapal pengangkut batubara ekspor telah mulai mengangkut batubara ke luar negeri.
Tiga negara pengimpor yang ngotot memprotes larangan ekspor batubara adalah Jepang, Korea Selatan dan Filipina.
Akibatnya, pemerintah mulai melakukan rapat maraton agar bisa melonggarkan ketentuan larangan ekspor itu.
Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan mengungkapkan, malam hari ini (10/1) akan ada sejumlah kapal batubara yang bakal diverifikasi untuk bisa segera melakukan pengiriman ke luar negeri.
"Nanti ada berapa belas kapal yang sudah diisi batubara, telah diverifikasi malam ini. Besok akan mulai dilepas," ujar Luhut ditemui di Kantornya, Senin (10/1/2022).
Luhut melanjutkan, untuk kegiatan ekspor batubara secara umum akan mulai dibuka pada Rabu (12/1) mendatang secara bertahap untuk perusahaan yang telah memenuhi komitmen Domestic Market Obligation (DMO).
Kendati demikian, Luhut belum merinci perusahaan mana saja yang bakal segera mendapatkan restu ekspor. Luhut menambahkan, dalam rapat yang dilakukan pemerintah, pihaknya juga mengevaluasi komitmen DMO perusahaan-perusahaan batubara.
"Nanti masih ada kita mau lihat siapa yang tadi kemarin punya utang-utang ke PLN kita akan periksa," jelas Luhut.
Untuk itu, Luhut memastikan jika ada perusahaan yang belum memenuhi komitmennya maka akan dikenakan sanksi dan denda sesuai ketentuan.
Diprotes 3 Negara Pengimpor
Setelah Jepang dan Korea Selatan yang memprotes dan meminta keran ekspor dibuka kembali, kini giliran negara tetangga Filipina.
Filipina yang juga mengimpor batubara dari Indonesia merasa dirugikan dengan kebijakan tersebut.
Berhentinya pasokan batubara bisa menyebabkan energi listri di negara tersebut bakal berhenti.
Menteri Energi Filipina Alfonso Cusi telah mengimbau Indonesia untuk mencabut larangan ekspor batubaranya, dengan mengatakan kebijakan itu akan merugikan perekonomian yang sangat bergantung pada bahan bakar untuk pembangkit listrik, kata Departemen Energi Manila, Senin.
Indonesia, eksportir batubara termal terbesar dunia menangguhkan ekspor pada 1 Januari setelah perusahaan listrik negara melaporkan tingkat persediaan bahan bakar yang sangat rendah di pembangkit listrik domestiknya.
Melansir Reuters, Senin (10/1), Filipina mengikuti permintaan serupa dari pemerintah Asia lainnya seperti Jepang dan Korea Selatan.
Seruan tersebut disampaikan Cusi dalam surat yang dikirim melalui Departemen Luar Negeri kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia, Arifin Tasrif, kata departemen energi dalam rilis berita, tanpa menyebutkan kapan surat itu dikirim.
Cusi telah meminta departemen luar negeri untuk menengahi dan mengajukan banding atas nama Filipina melalui mekanisme kerja sama Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN).
(Kontan/Arfyana Citra Rahayu/Filemon Agung/Azis Husaini/Noverius Laoli)