TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sempat terjadi krisis pada awal tahun ini, kebutuhan batubara PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dipastikan terpenuhi.
Pasokan bahan bakar pembangkit listrik tersebut aman, setelah adanya larangan eskpor pada 1-10 Januari lalu.
PLN menyatakan telah menjalin kordinasi dengan sejumlah pihak terkait demi menjamin pasokan batubara.
Direktur Utama PT Perusahaan
Baca juga: Pengamat: Skema BLU Tidak Selesaikan Masalah, PLN Bisa Alami Krisis Batubara
Listrik Negara (PLN) Darmawan Prasodjo mengungkapkan, permasalahan batubara telah terpecahkan.
"Dengan dukungan dari Pemerintah juga, masalah pasokan telah terselesaikan dan dipastikan tidak ada pemadaman terkait karena krisis pasokan batu bara untuk PLTU," ungkap Darmawan dalam keterangan resmi, Jumat (14/1/2022).
Darmawan melanjutkan, dalam pengamanan pasokan, PLN bersama Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM melakukan efektivitas dalam penyediaan dan pengiriman batubara.
Baca juga: Harga DMO Batubara Diusulkan Diubah Jadi Lebih Rendah 25 Persen dari Pasar
Dalam melakukan efektivitas ini, data realisasi volume dan setiap tahapan pengiriman pasokan batu bara ke pembangkit listrik, mulai dari lokasi tambang, loading, hingga penerimaan di setiap pembangkit secara spesifik serta real time akan terpantau dan terintegrasi dalam sistem digital yang ada di Ditjen Minerba yang akan mengirimkan notifikasi Early Warning System secara otomatis kepada pemasok serta menjadi suatu tools langkah korektif yang segera dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.
Darmawan melanjutkan, PLN juga terus meningkatkan kerja sama dan kolaborasi dengan para pemasok batu bara, pengusaha kapal melalui INSA (Indonesian National Shipowners Association), dan stakeholder lainnya.
Langkah ini dilakukan secara intens untuk memastikan realisasi penugasan dari Kementerian ESDM dapat terlaksana dan terkirim sesuai jadwal yang dibutuhkan.
Baca juga: PLN Kembangkan Aplikasi Monitoring Stok Batubara Dalam Negeri
Dengan koordinasi intensif bersama para pemasok, PLN telah memastikan adanya kenaikan efektivitas pengiriman pasokan.
Selain itu, dengan koordinasi bersama para penyedia alat angkut, kekurangan vessel dan tongkang dapat terpenuhi.
"Dari yang sebelumnya hanya 112 vessel shipment dan 560 tongkang shipment, sekarang telah tersedia 130 vessel shipment dan 771 tongkang shipment untuk mengangkut volume 16,2 juta MT," sebut Darmawan.
Menurutnya, dengan adanya kecukupan volume batu bara, kesiapan pengiriman, dan telah ditetapkannya line-up untuk seluruh pengiriman di masing-masing PLTU, maka Hari Operasi (HOP) di seluruh pembangkit PLN dan IPP dari yang sebelumnya di posisi kritis akan aman untuk mencapai 15-20 HOP di akhir Januari 2022 dan seterusnya secara berkesinambungan.
Di sisi lain, PLN juga telah merombak tata kelola kebijakan dalam Perjanjian Jual Beli Batubara (PJBB) yang tadinya bersifat jangka pendek, fleksibel, dan berisiko, menjadi bersifat fixed jangka panjang dan terpantau secara melekat.
"Kontrak jangka panjang langsung dilakukan dengan para perusahaan tambang yang memiliki kredibilitas sebagai pemasok sesuai dengan kualitas (spesifikasi) dan volume yang dibutuhkan PLN, sehingga ketidakpastian kontrak yang awalnya berimbas pada masalah fluktuasi pasokan di lapangan, ke depan tidak terulang," pungkas Darmawan.