News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibu Kota Baru

Catatan Oposisi Soal Pengesahan RUU IKN, Terkesan Terburu-buru dan Membebani Keuangan Negara

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DPR RI menyetujui RUU TPKS sebagai RUU inisiatif DPR. Persetujuan ini diambil setelah sembilan Fraksi DPR RI menyampaikan pandangan masing-masing dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Untuk mempertegas pengesahan RUU IKN, Puan kembali menanyakan kepada persetujuan kepada setiap fraksi.

"Saya tanyakan kembali apakah RUU IKN setuju disahkan untuk menjadi Undang-undang," tanya Puan lagi.

Untuk kali kedua, Puan mengetuk palunya lebih kencang.

Persetujuan RUU IKN menjadi UU ini disaksikan dua perwakilan pemerintah yang hadir antara lain Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Puan juga meminta Menteri PPN untuk menyampaikan pendapat pengesahan RUU IKN menjadi UU mewakili Presiden RI Joko Widodo.

Rapat Paripurna tidak hanya mengesahkan RUU IKN tapi juga RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Sri Mulyani Ungkap Sumber Pendanaan Bangun IKN

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, pendanaan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur (Kaltim) seminimal mungkin menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Bendahara negara ini menuturkan, pemerintah akan menitikberatkan pendaan pembangunan melalui skema kreatif, seperti skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) maupun skema pendanaan swasta/BUMN/BUMD.

"Kalau mengenai anggaran apalagi tadi porsi APBN dan lain-lain nanti kita akan hitung. Jadi sebetulnya enggak ada yang disebut hari ini, pre-conception 54 persen adalah APBN," ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers IKN di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (istimewa)

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengungkapkan, pemerintah akan melihat terlebih dulu tahapan pemindahan Ibu Kota. Dalam UU, bakal ada lima tahapan pemindahan IKN yang dimulai pada tahun 2022.

Dia tidak memungkiri, tahap pertama yang berlangsung pada 2022-2024 kemungkinan akan lebih banyak menggunakan APBN. Tahun ini saja, pemerintah mulai menganggarkan pendanaan awal IKN dan Pemilu 2024.
"Tahapan yang paling awal 2022-2024. Biasanya kalau di front-end ya pasti APBN biasanya akan lebih banyak," beber Sri Mulyani.

Kendati demikian, porsinya akan diseimbangkan dengan pendanaan lainnya, seperti pendanaan untuk Covid-19, Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dan proyek-proyek lain yang tidak kalah penting.

Adapun pendanaan IKN tahun ini lebih banyak digelontorkan kepada Kementerian PUPR. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan infrastruktur dasar yang memang sudah berjalan di tahun-tahun sebelumnya.

Baca juga: Sosok Kepala Otorita IKN Nusantara Harus Punya Visi Pemindahan Ibu Kota, Siapa Orangnya?

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini