"Jadi sebelum ada keputusan baru, berlaku keputusan yang lama, karena kan seperti yang kita ketahui yang harga Rp 14 ribu malah hilang, yang ada yang harga lain, sesungguhnya semua merek kan sama," terangnya.
Tidak hanya itu, ia menegaskan, seharusnya Kementerian Perdagangan tidak hanya membuat kebijakan satu harga minyak goreng.
Tetapi juga ikut mengawasi secara langsung proses penerapan kebijakan tersebut.
Mantan Ketua Komisi IV DPRD Bali ini, bahkan menagih janji Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi yang akan bertindak tegas dan mencabut izin pengusaha yang tidak menerapkan kebijakan satu harga minyak goreng tersebut.
"Yang kedua, pihak kementerian seharusnya jangan membuat keputusan saja, tetapi dilepas, melainkan harus dilakukan sidak dan laksanakan janji kalau ada melanggar, izinnya dicabut," tegasnya.(Tribun Network/gil/kps/sen/wly)