TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kini bank-bank yang bergabung menjadi peserta BI-FAST terus bertambah.
Update terbaru, sebanyak 22 lembaga keuangan yaitu 21 bank dan 1 lembaga non bank menjadi anggota gelombang keduan.
Dan kini bank yang menjadi anggota BI-Fast sebanyak 42 bank plus 1 lembaga nonbank, jadi total 43 lembaga.
Biaya transfer antar bank peserta BI-FAST ditetapkan sebesar Rp 2.500
Baca juga: BI-Fast Dukung Konsolidasi Industri Pembayaran Digital di Indonesia
Penambahan peserta ini merupakan komitmen Bank Indonesia (BI) dalam mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional melalui perluasan peserta fast payment BI yaitu BI-FAST.
BI-FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan BI yang dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran dalam memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat.
Implementasi BI-FAST oleh peserta kepada nasabahnya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan strategi dan rencana peserta dalam mempersiapkan kanal pembayaran bagi nasabahnya masing-masing.
Dalam gelombang ke-2 ini terdapat satu peserta nonbank yang mengimplementasikan BI-FAST yaitu PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), sehingga BI FAST akan dapat mendukung digitalisasi transaksi di pasar modal.
Baca juga: Penyelesaian Transaksi Hanya 25 Detik Jadi Kelebihan Sistem BI-Fast
"Selanjutnya, dengan total peserta BI-FAST yang telah mencapai 43 peserta tersebut (termasuk peserta BI-FAST gelombang pertama), telah mewakili 81,45% dari pangsa sistem pembayaran ritel nasional," kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan tertulis, Senin (31/1).
Layanan BI-FAST akan terus diperluas secara bertahap mencakup layanan bulk credit, direct debit, dan request for payment.
BI mengharapkan dukungan dan partisipasi seluruh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) untuk dapat memanfaatkan infrastruktur BI-FAST.
BI-FAST akan menjadi backbone infrastruktur sistem pembayaran ritel masa depan, yang mengakselerasi pembayaran menggunakan berbagai instrumen dan kanal secara real time, aman, mudah, dan beroperasi 24 jam dan 7 hari seminggu.
Baca juga: Sepanjang 2021, BNI Kantongi Keuntungan Rp 10,89 Triliun
Implementasi BI-FAST bertujuan mewujudkan terciptanya layanan sistem pembayaran yang CEMUMUAH (Cepat, Mudah, Murah, Aman, Andal), untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi dan mendorong pertumbuhan, serta inklusi ekonomi dan keuangan.
Erwin mengatakan, BI akan terus memperkuat sinergi kebijakan dan implementasi BI-FAST dengan pelaku industri, dalam rangka mengintegrasikan Ekonomi Keuangan Digital (EKD) nasional.