7. Pemohon hanya bisa mendapat bantuan 2 anggota keluarga dalam satu kartu keluarga.
Baca juga: Sambil Nikmati Kuliner Tradisional, Menko Airlangga Pantau Pelaksanaan Kebijakan Pemberdayaan UMKM
Syarat untuk Mencairkan BLT UMKM 2022
1. Penerima BLT UMKM wajib melampirkan buku tabungan dan Kartu ATM;
2. Penerima wajib membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP);
3. Penerima harus membawa surat Pernyataan yang ditandatangani oleh petugas Desa daerah setempat;
4. Penerima wajib menunjukkan notifikasi pesan SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM atau BPUM.
Reservasi Online
Adapun cara untuk melakukan reservasi online atau layanan BPUM Reservation System sebagai berikut:
- Masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum;
- Jika memenuhi syarat dan berhak menerima maka akan diarahkan ke halaman reservasi;
- Penerima BPUM mengisi kolom yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean;
- Setelah lengkap dan sudah mengisi kode verifikasi, muncul nomor referensi. Nomor tersebut wajib disimpan;
- Penerima BPUM datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.
Apabila jadwal terlewat, penerima BPUM harus melakukan reservasi ulang dari awal.
(Tribunnews.com/Devi Rahma/Namira)
Berita lain terkait BLT UMKM