TRIBUNNEWS.COM - Permasalahan kerusakan lingkungan akibat limbah industri masih terus melanda Indonesia. Faktanya, jenis limbah paling berbahaya adalah yang dihasilkan oleh industri, di mana sebagian besar limbah hasil industri dikategorikan sebagai jenis limbah bahan beracun dan berbahaya (B3).
Terlebih lagi, limbah industri tidak hanya dapat menimbulkan permasalahan bagi lingkungan, namun juga dapat membahayakan kehidupan manusia dan makhluk hidup lain.
Mengingat permasalahan limbah yang begitu krusial, Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menerbitkan Peraturan Menteri KLHK Nomor 6 Tahun 2021 sebagai salah satu regulasi, khususnya bagi dunia usaha, dalam memperlakukan limbah hasil industrinya.
Keseriusan dan aksi nyata dari berbagai pihak juga dibutuhkan dalam menghadirkan solusi untuk mengatasi permasalahan Limbah B3 yang masih berlanjut.
Perusahaan-perusahaan khususnya perlu melakukan upaya dalam pengelolaan dan pengurangan limbah B3 agar tidak membahayakan lingkungan dan ekosistem di sekitarnya.
Hal tersebutlah yang mendorong PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) sebagai perusahaan pengolah limbah B3 untuk menghadirkan sebuah inovasi, yakni insinerator berkapasitas besar, yang menjadi solusi dalam mengatasi persoalan limbah B3 di Indonesia.
Insinerator PPLI, solusi pengolahan limbah B3 yang ramah lingkungan
Di tengah kemajuan industri tanah air yang begitu pesat, PPLI menghadirkan teknologi pengolahan limbah berkapasitas besar melalui Insinerator sebagai salah satu fasilitas pengolahan limbah B3 yang terbesar, termodern, dan terintegrasi.
Di sela-sela kegiatan peluncuran insinerator di PPLI, Kalanunggal, Bogor, pada Selasa (25/01/2022), Pesiden Direktur PPLI Yoshiaki Chida menjelaskan, insinerasi merupakan proses pengolahan limbah secara termal yang memanfaatkan energi panas untuk membakar limbah.
Proses pembakaran ini dilakukan secara terkendali pada suhu tinggi dalam suatu alat tertutup yang disebut insinerator. Dengan hadirnya insinerator ini, PPLI mampu mengelola limbah hingga total mencapai 800 ton perhari.
Chida pun menjelaskan bahwa energi panas yang digunakan dalam proses insinerasi tidak hanya mampu menghancurkan polutan yang terkandung dalam limbah, tetapi juga mampu mengurangi massa dan volume limbah secara signifikan.
Pada proses insinerasi, limbah akan dibakar pada suhu tinggi guna mendestruksi polutan menjadi senyawa sederhana berupa gas yang dapat dilepas ke lingkungan. proses ini juga menghasilkan residu berupa abu yang nantinya akan ditimbun ke dalam landfill.
Adanya insinerator berkapasitas besar ini akan memperkaya teknologi pengelolaan limbah yang dapat ditawarkan, sekaligus memberikan fleksibilitas bagi PPLI sebagai one-stop-service pengelolaan limbah untuk seluruh industri di Indonesia," paparnya.
Direktur Operasional PPLI Syarif Hidayat menambahkan bahwa metode penggunaan panas untuk menghancurkan sampah dan polutan tersebut juga dapat dipergunakan untuk mengelola limbah medis dari fasilitas pelayanan kesehatan.
Terlebih lagi, metode tersebut juga sesuai untuk menghancurkan jenis-jenis limbah organik yang mudah terbakar seperti lumpur minyak, lumpur cat, kain lap bekas, produk dan bahan kedaluwarsa, sampah berbahan plastik, lumpur IPAL pada industri, bahan-bahan kimia kedaluwarsa serta sampel sisa dari penelitian dan riset, juga limbah yang dianjurkan pemusnahannya dengan cara dibakar seperti limbah pestisida.
Insinerator PPLI menggunakan model dengan tipe stoker vertikal, yang dapat dipergunakan untuk limbah tidak terpilah. Jenis limbah dengan kadar air yang tinggi pun masih dapat dibakar tanpa memerlukan bahan bakar lewat Insinerator ini.
Dilengkapi dengan fixed grate furnace, Insinerator PPLI juga dapat dimanfaatkan untuk memusnahkan limbah beserta kemasannya.
Keunggulan lain yang dimiliki oleh insinerator PPLI adalah ramah lingkungan dan dilengkapi dengan Continuous Emission Monitoring System (CEMS), yaitu peralatan pengendalian emisi sehingga dapat memenuhi persyaratan emisi yang terketat sekalipun seperti persyaratan emisi Uni Eropa.
Penggunaan CEMS untuk memantau parameter di flue gas secara lengkap, merupakan yang pertama dan satu-satunya di Indonesia saat ini.
Insinerator dari PPLI ini telah mengantongi izin dari KLHK setelah melalui proses uji coba selama beberapa bulan.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 KLHK Sayid Muhadhar menyebut insinerator PPLI ini sebagai yang terbaik di Indonesia.
Dengan fungsi dan teknologi modern untuk pengolahan beragam jenis limbah, Insinerator PPLI merupakan solusi tepat bagi para pelaku industri dalam mengatasi permasalahan limbah B3
Komitmen PPLI dalam pengolahan limbah B3 selama 27 tahun
PPLI yang telah beroperasi sejak tahun 1994 menawarkan berbagai jasa pengelolaan limbah, mulai dari pengumpulan, daur ulang, pengolahan, dan pembuangan limbah dengan fasilitas seluas 64 hektar yang berpusat di Klapanunggal Bogor, Jawa Barat.
Sebagai perusahaan yang secara konsisten fokus kepada pengolahan limbah B3 sejak 27 tahun lalu, manajemen PPLI menilai bahwa teknologi pengolahan limbahnya perlu untuk terus ditingkatkan dan dikembangkan.
Apalagi, jenis Limbah B3 yang harus dapat ditangani oleh PPLI kian banyak dan meluas seluruh nusantara. Maka itulah, PPLI menghadirkan sebuah inovasi yang dapat menjadi solusi atas permasalahan limbah B3 yang ada, yaitu dengan meluncurkan Insinerator termodern dan terbesar.
Ke depannya, PPLI secara konsisten akan terus membantu usaha pemerintah dalam menghadirkan solusi bagi limbah B3 di Indonesia.
Informasi lebih lanjut mengenai PPLI bisa mengunjungi situs ppli.co.id atun akun resmi Instagram PPLI @ppliofficial.