TRIBUNNEWS.COM - Standard Chartered Indonesia dan Kredit Pintar Indonesia (Kredit Pintar) pada hari ini mengumumkan kemitraan berupa pendanaan untuk pinjaman konsumen digital melalui platform fintech Kredit Pintar, dengan total limit pendanaan hingga USD 70 juta (Rp 1 triliun).
Kerja sama ini merupakan bagian dari kemitraan global Standard Chartered dengan Atome Financial, di mana Kredit Pintar merupakan bagian dari group perusahaan tersebut, yang sebelumnya telah disepakati dan diumumkan pada bulan Oktober 2021.
Dalam kesepakatan global tersebut, Standard Chartered berkomitmen untuk menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 7,1 triliun (USD 500 juta) selama 10 tahun melalui Atome Financial di beberapa pasar Asia termasuk Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Vietnam.
Indonesia adalah pasar pertama yang meluncurkan kerja sama ini setelah pengumuman global tersebut. Kolaborasi ini semakin memperkuat komitmen Standard Chartered untuk terus bertumbuh melalui kemitraan digital yang inovatif.
Kredit Pintar adalah salah satu platform penyedia layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi terkemuka di Indonesia yang terdaftar, dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kredit Pintar telah beroperasi sejak 2017, dan telah diunduh lebih dari 10 juta unduhan dan nilai kepuasan pelanggan sebesar 4,4 bintang di Google Play Store.
Sampai saat ini Kredit Pintar telah mencairkan lebih dari Rp 23,8 triliun pinjaman, dengan hampir 1 dari 2 konsumen meminjam untuk tujuan modal usaha kecil atau pendidikan. Jumlah pinjaman berkisar dari Rp 600 ribu hingga Rp 20 juta, dengan jangka waktu pinjaman hingga 12 bulan.
Andrew Chia, Cluster CEO Indonesia & ASEAN Market (Australia, Brunei dan Filipina), Standard Chartered mengatakan, “Standard Chartered dengan bangga meluncurkan kemitraan digital dengan Kredit Pintar, yang merupakan kemitraan kedua kami dengan platform fintech di Indonesia. Kemitraan ini menegaskan komitmen kami untuk turut serta dalam meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia, seraya memberikan kenyamanan dan efisiensi dalam mengakusisi serta melayani nasabah”
Jeffrey Tan, Head of Consumer, Private and Business Banking (CPBB) Indonesia, Standard Chartered mengatakan: “Kolaborasi ini sejalan dengan strategi Bank untuk mendukung pertumbuhan aset di segmen retail melalui kemitraan dengan fintech dan perusahaan multifinance digital. Kemitraan ini juga mendukung agenda keberlanjutan Standard Chartered untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dengan memberikan akses keuangan kepada masyarakat Indonesia. Kedepannya, kemitraan dengan Kredit Pintar ini akan membuka jalan untuk berkolaborasi dengan berbagai mitra untuk menawarkan lebih banyak produk dan solusi keuangan, di pasar utama lainnya.”
Wisely Wijaya, Direktur Kredit Pintar, mengatakan, “Peluncuran kemitraan strategis Kredit Pintar dengan Standard Chartered ini merupakan bukti lebih lanjut atas kepercayaan investor dan nasabah kami kepada Kredit Pintar untuk menggunakan teknologi guna mendorong inklusi keuangan yang berkelanjutan, baik bagi konsumen maupun usaha kecil di Indonesia. Kami melihat sinergi yang luar biasa dalam kolaborasi ini dan visi untuk mempercepat akses keuangan kepada masyarakat yang selama ini masih kurang terlayani serta memiliki keterbatasan untuk menjangkau layanan keuangan di Indonesia. Melalui kerja sama strategis ini, besar harapan kami layanan produk dan jasa keuangan dapat diakses dengan mudah melalui perangkat seluler mereka.”
Wawan Salum, CEO Atome Financial Indonesia, mengatakan, “Kemitraan ini merupakan salah satu investasi strategis utama untuk mendukung industri fintech di Indonesia. Kami bangga bahwa Indonesia adalah pasar pertama di kawasan yang meluncurkan kemitraan Standard Chartered ini, pertama dengan merek pinjaman digital konsumen kami, Kredit Pintar, dan pada akhirnya akan bersama Atome Indonesia untuk memperluas jaringan ritel Buy Now Pay Later.”
Melalui kemitraan ini, Standard Chartered berada pada posisi yang tepat untuk mendukung Indonesia dalam mempercepat adopsi layanan keuangan digital di negara ini. Data Otoritas Jasa Keuangan Indonesia, OJK, menunjukkan akumulasi pinjaman nasional melalui fintech meningkat menjadi USD 20,4 miliar (Rp 295,85 triliun) pada Desember 2021, dibandingkan dengan Desember 2020 yaitu sebesar USD 10,75 miliar (Rp 155,90 triliun).
Data ini menunjukkan besarnya potensi dari sektor fintech untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Standard Chartered juga berencana untuk bekerja sama lebih lanjut dengan Atome di Indonesia dan akan menjajaki penyediaan fasilitas “Buy Now Pay Later” di tahap selanjutnya.(*)