Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan untuk all out dalam mewujudkan target pengurangan sampah di laut hingga 70 persen.
Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono mengatakan, komitmen pengurangan sampah di laut telah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut.
"Tentunya dalam menangani sampah di laut kami tidak main-main. Apalagi ini sudah menjadi komitmen Indonesia pada dunia, yang sudah dituangkan dalam bentuk Peraturan Presiden,” ucap Menteri Trenggono, (13/2/2022).
Baca juga: Dorong Potensi Lokal di Pasar Global, Bea Cukai Antar Ekspor Perdana Produk Perikanan dan Pertanian
“Jadi yang disampaikan Bapak Presiden itu adalah bukti dari komitmen Indonesia dan KKP akan all out untuk itu," sambungnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan komitmen Indonesia dalam menjaga keberlanjutan ekosistem laut.
Salah satunya tengah mengupayakan pemanfaatan sampah plastik menjadi tenaga listrik guna mengurangi jumlah sampah di laut sampai 70 persen pada tahun 2025
Baca juga: KKP Kembangkan Boyolali Jadi Kampung Perikanan Budidaya Lele
Dalam menangani sampah di laut, KKP memiliki program Gerakan Bersih Pantai dan Laut yang sudah dilakukan di berbagai kawasan pesisir Indonesia.
Gerakan ini kemudian ditingkatkan cakupannya melalui program Bulan Cinta Laut (BCL) yang kick off digelar di Pantai Parangkusumo Bantul pada akhir Januari 2022 dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari Pemda, TNI/Polri, pelaku usaha, warga lokal, aktivis lingkungan, hingga pelajar.
Pihaknya tengah melakukan pematangan agar BCL menjadi gerakan nasional. Selain aksi bersih pantai dan laut, program tersebut akan mengatur pengelolaan limbah perbekalan di kapal-kapal penangkap ikan agar tidak sembarangan dibuang ke laut.
Baca juga: KKP Usung Kesehatan Laut dan Perikanan Berkelanjutan di Presidensi G20 Indonesia 2022
Kemudian akan ada waktu tertentu bagi nelayan untuk melaut namun bukan dalam rangka menangkap ikan, melainkan mengambil sampah.
"Kami tengah matangkan mekanismenya, karena BCL bukan sebatas gerakan memungut sampah yang ada laut dan pantai, tapi juga bagaimana limbah perbekalan yang ada di kapal-kapal penangkap tidak dibuang ke laut melainkan di tempat yang sudah kami siapkan," ungkap Menteri Trenggono.
Baca juga: Perbanyak Direct Call Produk Perikanan ke Pasar Global, KKP Perkuat Kerja Sama dengan AP II
Dirinya juga mengungkapkan, kesehatan laut memang menjadi kunci kegiatan ekonomi maupun sosial di dalamnya bisa berjalan berkesinambungan, sehingga tata kelolanya harus mengutamakan prinsip keberlanjutan.
"Karena kalau ekologinya sehat, kegiatan ekonomi pasti mengikuti. Panglimanya ya kesehatan ekologi," pungkasnya.