News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menko Airlangga: Pemerintah Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Mudahkan Perizinan dengan OSS

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah menjaga keseimbangan penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi nasional.

Menurut dia, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2021 sejalan dengan proyeksi pemerintah, yakni 3,69 persen secara tahunan. 

Pemerintah optimistis pertumbuhan di 2022 akan lebih tinggi.

Baca juga: Airlangga Hartarto: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang 15-28 Februari 2022

"Untuk mendukung iklim investasi, Pemerintah mempercepat pembangunan infrastruktur dan memudahkan perizinan dengan memberlakukan online single submission (OSS) - sistem perizinan berusaha secara digital," kata Airlangga dalam Virtual Seminar Law and Regulation Outlook 2022: Recovery in Business and Investment, di Jakarta, Rabu (16/2/2022).

Airlangga menyebut pemerintah terus melakukan perbaikan OSS dan penguatan SDM, baik kementerian lembaga dan daerah. 

Selain itu, pemerintah juga fokus memenuhi ketentuan Mahkamah Konstitusi untuk Undang Undang Cipta Kerja.

 
Wakil Ketua Umum III Bidang Maritim, Investasi dan Luar Negeri, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Shinta Kamdani mengingatkan empat kunci dari keberhasilan kerjasama Pemerintah dan swasta (PPP) dalam mengerjakan proyek strategis nasional.

Ia menegaskan pertama basis hukum yang kuat, kedua transparansi dan kerangka hukum yang solid, ketiga kesiapan proyek PPP dan keempat efektivitas mekanisme pengawasan dari Pemerintah serta strategi komunikasi yang terbuka dan jelas.

Mengenai Undang Undang Cipta Kerja, dia meyakini akan dapat menggerakkan perekonomian karena Omnibus Law itu memperbaharui banyak UU sekaligus sehingga menjadi sederhana dan memberikan kepastian hukum.

“Namun perlu diperhatikan tantangan dan hambatan dalam masa transisinya. Implementasi UU ini juga masih menghadapi sejumlah kendala antaralain adopsi UU Cipta Kerja para peraturan daerah terlambat dan tidak sinkron, ketimpangan layanan digital OSS di daerah dan keterlambatan integrasi layanan K/L dan Pemda dengan OSS,” terangnya.

Baca juga: Pilpres Masih 2 Tahun Lagi, Jangan Pandang Sebelah Mata Airlangga Hartarto

Sementara Ekonom dari Universitas Indonesia Telisa Falianty mengatakan ada lima tantangannya yang saat ini dihadapi Indonesia.

Tantangan itu yakni akses ke market, regulasi sektoral, infrastruktur, kondisi ekspor dan bea impor, serta ketersediaan tenaga kerja asing.
 
“Secara umum tiga jenis permasalahan terbanyak dari 190 kasus investasi berdasarkan data BKPM adalah 34,9 persen masalah pengadaan lahan, 32,6 persen masalah perizinan, 17,30 persen masalah regulasi perpajakan/kebijakan dan 15,2 persen masalah lainnya,” paparnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini