News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Investasi Bodong Binary Option

Sedang Diselidiki Oleh Polisi, OJK Peringatkan Influencer Soal Penipuan Binary Option

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

OJK dengan tegas melarang bank untuk memfasilitasi transaksi binary option serta robot trading forex.

Larangan itu dikeluarkan, mengingat kedua praktik tersebut telah banyak memakan korban.

"OJK juga tegas melarang bank untuk memafasilitasi binary option dan robot trading forex yang patut diduga mengandung unsur penipuan, perjudian, atau skema ponzi," kata, Sekar Putih Djarot, dalam unggahan akun Instagram OJK, Selasa (15/2/2022).

Masyarakat diminta untuk berhati-hati terhadap penyelenggara binary option atau robot trading, yang mengaku memiliki izin OJK. Sebab, izin tersebut dipastikan palsu keberadaannya.

Pasalnya, OJK tidak pernah menerbitkan izin untuk binary option atau robot trading.

Produk-produk perdagangan berjangka komoditi pengawasannya dilakukan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

"Perlu diketahui bahwa untuk aset kripto dan produk perdagangan berjangka komoditi (emas, forex, valas, dan lainnya) bukan merupakan produk atau layanan jasa keuangan yang berizin OJK," ujar Sekar.

Pada saat bersamaan, OJK juga memberikan peringatan kepada influencer.

Para influencer diminta untuk lebih berhati-hati dalam memasarkan atau mempromosikan produk dan layanan jasa keuangan, agar tidak merugikan masyarakat.

"OJK mengingatkan para influencer agar dalam memasarkan produk dan layanan jasa keuangan, selalu memastikan terlebih dahulu produk dan layanan keuangan tersebut memiliki izin (legal) dari lembaga yang berwenang di Indonesia," tutur Sekar.

Baca juga: Namanya Dikaitkan dengan Penipuan Berkedok Trading Binary Option Binomo, Indra Kenz Buka Suara

"Agar masyarakat tidak terjebak dalam investasi ilegal," tambahnya.

Sebagai informasi, Bappebti Kementerian Perdagangan terus berupaya memberantas praktik perdagangan berjangka ilegal, serta praktik merugikan yang mengatasnamakan trading online, binary option.

Kurangnya Literasi Digital

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda menilai, banyaknya nasabah yang merasa tertipu dari kasus binary options ini disebabkan oleh kurangnya literasi digital dan literasi keuangan masyarakat.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini