Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Obat Apps bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menggelar sosialisasi hibah penelitian vokasi.
Chief Marketing Officer Obat Apps Saiful Robbani mengatakan, kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan secara daring tersebut diharap mampu merangsang iklim penelitian dan menatar kemampuan Dosen D3 Farmasi.
“Kami harap acara ini menjadi pijakan agar dosen bisa lebih berdaya melalui jaringan penelitian dan mengetahui sistem secara menyeluru dari proposal hingga hilirisasi produk,” ucapnya saat diskusi daring, Selasa (22/2/2022).
Baca juga: Baru Dua Hari Diluncurkan, Medsos Besutan Donald Trump Jadi Aplikasi Terlaris di App Store
Menurut data, 70 persen peneliti di Indonesia merupakan peneliti dasar dengan Tingkat Kesiapterapan Teknologi (TKT I, II, dan III).
Sehingga pada taun 2022 ini, fokus utama adalah mendorong peneliti dasar agar naik tingkat menjadi peneliti terapan (TKT IV, V, dan VI), sedangkan penelitian terapan didorong untuk penelitian pengembangan yang bermuara pada hilirisasi produk dan siap diproduksi secara massal.
“Dorongan tersebut dilakukan agar penelitian bisa membantu memecahkan persoalan dan memberian nilai tambah ekonomi pada masyarakat,” ujar Saryono, narasumber dalam acara sosialisasi hibah penelitian dan pengabdian masyarakat.
Baca juga: Soal Kepala Otorita IKN, Jokowi Sebut Bukan dari Kalangan Partai, Dilantik Pekan Depan
Penyusunan proposal penelitian dan pengabdian ini tentunya perlu disesuaikan dengan Rencana Induk Penelitian Nasional 2017-2045 yang mengusung tema green economy, blue economy, digital economy, pariwisata, serta kemandirian kesehatan.
Sementara itu, narasumber lainnya, Okid Parama Astirin memberikan beberapa tips agar proposal dapat didanai.
Pertama, pengaju proposal berasal dari disiplin ilmu yang berbeda. Kedua, program yang diajukan berkelanjutan dan relevan dengan kondisi masa kini. Ketiga adalah masalah teknis seperti seleksi administrasi yang memegang 10 persen dari penilaian substansi proposal pengabdian, sedangkan untuk penelitian memegang proporsi hingga 40 persen.
Keputusan pendanaan ditetapkan oleh DRPM. Besaran pendanaan yang diberikan DIKTI bernilai 200-350 juta/tahun dan hanya bisa diajukan maksimal hingga tahun ketiga. Di sisi lain perlu adanya dana dari luar senilai 150 juta/tahun.
“Saya sangat senang bahwa Asosiasi Pendidikan D3 Farmasi Indonesia (APDFI) bekerja sama dengan PT. Obat Inovasi Indonesia, semoga ada kaitannya dengan industri obat atau herbal yang sudah besar agar bisa memberikan dana CSR tersebut," terangnya.