TRIBUNNEWS.COM - Potensi bahaya bhispenol-A atau BPA pada kemasan pangan telah menjadi pembicaraan industri sejak awal 90-an.
Bisphenol-A merupakan senyawa kimia yang banyak digunakan di berbagai macam produk rumah tangga seperti pada galon air isi ulang. Hal ini menyebabkan risiko paparan BPA terhadap manusia sangatlah besar.
Dilansir dari Kompas.com, ahli kimia makromolekuler dari Pusat Penelitian Kimia Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Muhammad Ghozali pun membenarkan bahwa plastik yang terbuat dari BPA bisa menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan.
"Kalau dalam penggolongan jenis plastik kan umumnya ada tujuh, yakni PET, HDPE, PVC, LDPE, PP, PS dan lainnya. Lainnya ini antara lain ada PC (polycarbonate). Nah BPA ini biasanya digunakan dalam PC. BPA ini diduga dapat menimbulkan efek negatif untuk kesehatan," kata Ghozali.
Memahami risiko bahaya ini, sejumlah negara maju sudah mengambil langkah untuk mengganti BPA dengan bahan lain yang lebih aman.
Mengutip dari Kontan.co.id, sejak tahun 2010, Pemerintah Kanada sudah melarang penggunaan plastik BPA pada botol minum bayi.
Baca juga: Paparan BPA Galon Air Berbahaya bagi Kesehatan, Pelabelan Kemasan Dinilai Penting
Begitu juga dengan Austria yang melarang BPA sejak 2011, lalu Belgia sejak 2012, Swedia sejak 2012, Prancis sejak 2012 dan Denmark sejak 2013.
Melalui regulasi yang ketat dari pemerintah masing-masing, negara-negara maju tersebut sudah melarang penggunaan kemasan yang berbahan baku plastik BPA, bahkan di Prancis justru telah melarang seluruh kemasan plastik BPA.
Indonesia belum adopsi
Namun sayangnya, Indonesia belum memiliki regulasi yang mengatur secara ketat penggunaan kemasan makanan atau minuman yang mempunyai kandungan BPA serta labelisasi produk yang berisiko mengandung BPA dan sejauh ini baru hanya sebatas penerapan di botol bayi dan wadah makanan.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menegaskan, negara harus hadir untuk melindungi masyarakat, terutama anak-anak dari ancaman kesehatan dari paparan BPA.
Baca juga: Temukan Kontaminasi BPA di Galon Isi Ulang, BPOM: Kami Akan Evaluasi dan Buat Peraturannya
”Regulasi BPA perlu didesain ulang sebagai upaya untuk melindungi masyarakat. Tidak ada toleransi BPA bagi anak, bayi, dan ibu hamil. Regulasi perlu lebih tegas diiringi dengan edukasi yang masif mengenai bahaya BPA pada kemasan makanan,” ujar Arist dikutip dari Kompas.id.
Saat ini dinilai sebagai momen tepat bagi Indonesia untuk turut berbenah demi mengantisipasi risiko paparan BPA yang memiliki dampak bahaya bagi kesehatan masyarakat.
Baca juga: BPOM RI: Revisi Aturan BPA AMDK Sedang Berproses
Dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat untuk jangka panjang, saat ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun sudah mengambil langkah dengan mencantumkan sejumlah pasal terkait pelabelan potensi bahaya BPA pada galon guna ulang dalam draft revisi Peraturan BPOM tentang Label Pangan Olahan.