TRIBUNNEWS.COM - Apa itu Latiao, jajanan asal China yang kini produknya ditarik dari pasaran oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.
BPOM resmi mengumumkan penarikan produk pangan olahan impor Latiao penyebab keracunan.
Hasil uji laboratorium menunjukkan, produk ini tercemar bakteri Bacillus Cereus.
Sehingga, menyebabkan gejala keracunan berupa sakit perut, pusing, mual, dan muntah.
Keempat produk Latiao yang mengandung Bacillus Cereus, yakni Luvmi Hot Spicy Latiao, C&J Candy Joy Latiao, KK Boy Latiao, dan Lianggui Latiao.
Dikutip dari situs resmi BPOM, Latiao diduga menjadi penyebab kejadian luar biasa keracunan pangan (KLB KP) di tujuh wilayah di Indonesia.
Di antaranya Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengatakan langkah yang diambil pihaknya sebagai upaya melindungi masyarakat.
“Jadi kalau dari apa yang kami temukan ini sebaiknya tidak usah dulu dimakan, dibuang saja daripada sakit. Dari 4 produk yang kami temukan di lapangan, boleh jadi berkembang ke depan,” kata Kepala BPOM dalam konferensi pers di Kantor BPOM, Jakarta, Jumat (1/11/2024).
Lantas, apa itu Latiao?
Baca juga: Ini Empat Produk Latiao yang Terkontaminasi Bakteri Berbahaya
Tentang Latiao
Latiao merupakan olahan berbahan dasar tepung dan memiliki tekstur kenyal.
Jajanan tersebut, memiliki rasa pedas.
Diberitakan sebelumnya, Latiao muncul pertama kali pada era 1990-an di Provinsi Hunan, Tiongkok.
Harganya yang murah membuat Latiao cukup banyak dikonsumsi anak-anak sekolah ketika jajan.