News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Apa Itu Latiao? Jajanan China Ditarik BPOM Pasca Kasus Keracunan di Masyarakat

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mengumumkan penarikan produk pangan olahan impor Latiao asal China penyebab keracunan. Berikut penjelasan tentang Latiao.

Seiring berjalannya waktu, pemerintah China mempertanyakan keamanan pangan dari Latiao ini. 

Otoritas Keamanan Pangan Provinsi Shanxi pada Mei 2018, menyatakan Latiao merek Wei Long tak memenuhi standar keamanan.

Hal ini diikuti dengan serangkaian inspeksi terhadap merek itu, di sejumlah wilayah lain di negara tersebut. Termasuk provinsi Guizhou dan Zhejiang.

Di Indonesia, rupanya Latio juga disukai banyak orang.

Namun, pemeriksaan BPOM di sarana peredaran gudang importir dan distributor menemukan ketidakpatuhan terhadap ketentuan penerapan cara peredaran pangan olahan yang baik (CPerPOB). 

Oleh sebab itu, BPOM langsung memerintahkan importir menarik segera produk dari peredaran. 

"Kami juga perintahkan pemusnahan produk yang diduga sebabkan KLB KP dan harus dilaporkan prosesnya ke BPOM," ungkap Kepala BPOM.

BPOM pun telah mengamankan seluruh Latiao dari peredaran. 

Selain itu, BPOM menangguhkan sementara registrasi dan importasi produk pangan olahan Latiao sebagai upaya kehati-hatian sampai proses pemeriksaan dan pengujian selesai.

“Kami ingin melindungi rakyat sehingga BPOM mengambil tindakan cepat bersama pihak terkait di masing-masing wilayah melalui pengambilan sampel dan pengujian laboratorium,” lanjut Taruna Ikrar.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menarik jajanan asal China, latiao, imbas Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLB KP). (YouTube BPOM Ri)

Penjelasan BPOM Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan, Diduga karena Latiao

BPOM memberikan penjelasan mengenai Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLB KP) yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia.

Penjelasan tersebut, meliputi:

1. BPOM bersama pemangku kepentingan terkait, telah melakukan serangkaian tindakan, meliputi investigasi terhadap gejala dan masa inkubasi, serta pengambilan sampel pangan dan pengujian laboratorium.

2. Hasil pengujian sementara, BPOM menemukan adanya kontaminasi bakteri golongan Bacillus cereus pada produk pangan olahan “latiao”. Kelompok bakteri ini berpotensi menghasilkan toksin yang menimbulkan gejala sakit perut, pusing, mual, dan muntah sesuai hasil investigasi di atas. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini