TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Layanan pelabuhan penyeberangan, layanan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan layanan data seluler akan dimatikan untuk sementara waktu selama perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1944 akan jatuh pada Kamis (3/3/2022).
Penonaktifan layanan transaksi dengan menggunakan mesin ATM akan dimulai pada Rabu (2/3) pukul 12.00 WITA.
"Sarana penarikan tunai dan kegiatan transaksi lainnya dengan menggunakan mesin ATM secara umum dan secara bertahap dinonaktifkan atau tidak beroperasi," kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Trisno Nugroho, Senin (28/2/2022).
Layanan menggunakan mesin ATM akan kembali beroperasi normal mulai Jumat (4/3) pukul 06.00 Wita. Namun penghentian layanan transaksi tersebut hanya berlaku bagi transaksi dengan mesin ATM.
Sedangkan transaksi elektronik seperti mobile banking tetap dapat beroperasi. Meski demikian dibutuhkan jaringan komunikasi atau internet untuk layanan tersebut.
Baca juga: Sejarah Nyepi Beserta Rangkaian Upacara Hari Raya Nyepi, Mulai dari Melasti hingga Ngembak Geni
Bank Indonesia cabang Bali juga telah menyediakan uang tunai dengan jumlah pecahan yang cukup yakni Rp 3,5 triliun atau 3,5 kali dari kebutuhan uang tunai warga Bali.
Pihaknya menegaskan, akan ada penyesuaian kegiatan operasional bagi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali dan perbankan se-Provinsi Bali saat Nyepi.
Baca juga: Daftar Hari Libur Nasional Bulan Maret 2022, 3 Maret Libur Hari Suci Nyepi
Yakni tidak melakukan kegiatan operasional pada Rabu (2/3) hingga Jumat (4/3/2022). Layanan akan dibuka kembali pada Senin (7/3/2022).
Selain kegiatan transaksi, layanan data seluler dan Internet Protokol Television (IPTV) di Bali juga akan dimatikan saat Nyepi, Kamis (3/32022).
Layanan akan dimatikan mulai Kamis (3/3/2022) pukul 06.00 Wita hingga Jumat (4/3/2022) pukul 06.00 Wita. Kendati layanan seluler dan IPTV dimatikan, layanan telepon, SMS dan internet fiber optik tetap dapat digunakan selama Hari Raya Nyepi.
Baca juga: Resep Hidangan Hari Raya Nyepi, Menu Ayam Betutu dan Lawar Bali
"Provider yang melayani data seluler dan IPTV di wilayah Provinisi Bali dan sekitarnya akan mematikan data seluler dan IPTV," kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinisi Bali Gede Pramana.
Kebijakan tersebut sejalan dengan SE Menteri Komunikasi dan Informatika RI Noor 2 Tahun 2022 serta Seruan Forum Kerukunan Umat Beragama Provinisi Bali Tahun 2022.
Layanan tetap berlaku pada objek vital dan untuk kepentingan umum.
"Objek vital tersebut seperti layanan rumah sakit, kantor kepolisian, militer, BPBD, BMKG, Basarnas, bandara, pemadam kebakaran, dan lainnya yang sejenis tetap beroperasi," kata dia.