Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendorong pengelolaan sampah yang baik di setiap destinasi pariwisata, agar pencemaran dapat dikendalikan dan kenyamanan destinasi pariwisata dapat terjaga.
Wakil Menteri KLHK Alue Dohong mengungkapkan, berdasarkan pengamatannya, masih ada sejumlah destinasi pariwisata di Indonesia yang sistem pengelolaan sampahnya belum berjalan baik.
Bahkan, masih ada destinasi wisata yang sampahnya tidak terurus oleh pihak pengelola.
Baca juga: Sukseskan Puncak KTT G20, Mendagri Turunkan Tim Dukung Pengelolaan Sampah di Bali
Sehingga sampah-sampah tersebut terlihat berserakan dan menggunung.
Padahal, lanjut Alue Dohong, pariwisata alam itu sangat mengandalkan keasliannya hingga kebersihan alaminya. Yang tentunya akan berdampak terhadap minat wisatawan.
“Kerap sekali kita temukan di destinasi pariwisata itu tumpukan dan serakan sampah, khususnya sampah plastik. Padahal kita tau sampah adalah musuh dunia pariwisata,” ucap Alue Dohong dalam Webinar bertema Membangun Destinasi Wisata yang Berkelanjutan melalui Pengurangan Sampah untuk Indonesia Maju, Selasa (1/3/2022).
“Destinasi yang kotor penuh sampah menjadi pengganggu kecantikan destinasi. Orang menjadi malas datang kesitu atau tidak suka datang kesitu. Dan juga menimbulkan macam-macam dampak lainnya,” sambungnya.
Baca juga: KLHK: Indonesia Komitmen Akhiri Penggunaan Merkuri dari Pelaku PESK
Untuk menanggulangi pencemaran destinasi pariwisata, diperlukan pengelolaan sampah dengan konsep 3R yakni Reuse, Reduce dan Recycle.
Reus artinya menggunakan kembali sampah yang masih dapat digunakan atau berfungsi.
Kemudian Reduce adalah kegiatan mengurangi segala sesuatu yang mengakibatkan atau memunculkan sampah.
Dan yang terakhir Recycle adalah, mengolah sampah atau mendaur ulang menjadi suatu produk atau barang agar dapat kembali bermanfaat.
“Bagaimana mengelola sampah yang berwawasan lingkungan? Menerapkan prinsip 3R, karena dampaknya dapat mengurangi pencemaran lingkungan, hemat energi dan hemat sumber daya alam,” papar Alue.
“Jadi Pemerintah Daerah harus memperhatikan. Prinsip cegah, pilah dan olah sampah wajib diterapkan di seluruh destinasi pariwisata di Indonesia khusus lagi di destinasi super prioritas,” pungkasnya.