TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kambali cair pada tahun 2022.
BLT UMKM ini merupakan jenis program bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
BLT UMKM senilai Rp 600 ribu diberikan pemerintah kepada para pelaku UMKM melalui rekening bank penyalur, yaitu BRI dan BNI.
Dikutip dari TribunKaltim.co, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui siaran pers Kesekretariatan Presiden secara daring, telah menyetujui anggaran Pengaliran dana BLT UMKM untuk tahun 2022.
BLT UMKM pada tahun 2022 akan menyasar pada kurang lebih 2,76 juta keluarga pelaku UMKM.
Baca juga: Perluas Akses, Fintech Ikut Genjot Penyaluran Kredit ke Sektor UMKM
Baca juga: Platform 99% Usahaku Hadirkan 2 Fitur Untuk Mudahkan Pelaku UMKM Akses Modal Usaha dan Solusi Bisnis
Cek Status Penerima BLT UMKM:
Bank BRI
- Klik link https://eform.bri.co.id/bpum;
- Lalu masukkan nomor KTP;
- Masukkan kode verifikasi;
- Kemudian klik proses Inquiry;
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2022 atau tidak.
Bank BNI
- Kunjungi laman http://banpresbpum.id;