News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pencairan BLT UMKM: Cek eform.bri.co.id dan Simak Cara Mencairkan Dananya Berikut Ini

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi BLT UMKM - BLT UMKM cair lagi pada tahun 2022, cek daftar penerimanya melalui eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, simak cara mencairkan dananya berikut ini.

- Memiliki KTP Elektronik;

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Cara Mencairkan Bantuan UMKM:

BLT UMKM dapat dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:

a. E-KTP;

b. Fotokopi NIB atau SKU;

c. Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.

Baca juga: CEK PENERIMA BLT UMKM Rp600 Ribu, Klik eform.bri.co.id/bpum ataupun banpresbpum.id, Siapkan KTP

Baca juga: CEK BANSOS PKH yang Cair Bulan Maret 2022, Login Link cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Kriterianya

Cairkan BLT UMKM Tanpa Antre

Penerima BLT UMKM juga dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI di Reservation System Eform.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini