News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Turis Asing ke Bali Bebas Karantina Mulai Hari Ini, Visa on Arrival Diterapkan Lagi

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Rabu (3/11/2021). Dalam artikel mengulas tentang pemberlakuan uji coba tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Bali yang dimulai hari ini, Senin (7/3/2022).

Persyaratan Kesehatan PPLN Tanpa Karantina dan Gunakan VOA ke Bali

Dalam Surat Keputusan terkait penerapan Kebijakan Tanpa Karantina dan gunakan Layanan VOA, menyebutkan syarat kesehatan yang harus dipenuhi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).

PPLN harus sudah divaksin lengkap atau booster dengan hasil negatif tes Swab PCR sebelum keberangkatan.

Mereka harus memiliki bukti pelunasan booking hotel minimum 4 hari di Bali.

Ketika berada di pintu kedatangan Bali, PPLN diminta untuk mengikuti tes Swab PCR.

Apabila dinyatakan negatif, maka PPLN dapat mengunjungi seluruh destinasi wisata di Bali, namun, jika dinyatakan positif maka PPLN diwajibkan mengikuti isolasi di hotel.

Bagi PPLN lanjut usia (lansia) yang dinyatakan positif serta memiliki komorbid akan langsung dirawat di rumah sakit.

Lebih lanjut, bagi PPLN yang dinyatakan positif wajib mengikuti kembali tes Swab PCR pada hari ke-3.

Apabila hasil tes dinyatakan negatif maka pada hari keempat diizinkan melakukan perjalanan ke luar Bali.

Selain itu, PPLN harus tetap memiliki asuransi kesehatan yang menjamin Covid-19 sesuai ketentuan, sebagaimana dilansir oleh TribunBali.com.

Baca juga: Garuda Indonesia Rute Sydney-Denpasar Kembali Beroperasi, Wisatawan Asing Kembali Mengalir

23 Negara Mendapat Kebijakan Tanpa Karantina dan Gunakan Layanan VoA

Penerapanan kebijakan tanpa karanitna serta layanan Visa on Arrival bagi PPLN hanya berlaku bagi 23 negara, yaitu:

1. Australia

2. Amerika Serikat

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini