Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Angkasa Pura I melayani sebanyak 6.090.015 penumpang pesawat di 15 Bandara kelolaannya selama 2 bulan pertama di 2022.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya, angka tersebut tumbuh 59 persen. Di mana Perseroan melayani 3,8 juta penumpang.
Hal yang sama turut terjadi pada jumlah pergerakan pesawat udara.
Baca juga: Naik Pesawat Tak Lagi Tes Antigen atau PCR, Bos Angkasa Pura I: Trafik Penumpang Bakal Meningkat
Berdasarkan catatan AP I, sebanyak 67.173 pergerakan pesawat terlayani pada periode Januari-Februari 2022.
Angka tersebut juga mengalami pertumbuhan jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2021, yaitu 62.040 pergerakan pesawat terlayani.
"Berdasarkan catatan, statistik lalu lintas angkutan udara di 15 bandara yang kami kelola mencatatkan catatan positif jika dibandingkan dengan catatan di tahun 2021 lalu,” ujar Direktur Utama Angkasa Pura I, Faik Fahmi, Rabu (9/3/2022).
“Hal ini menunjukkan mulai kembalinya kepercayaan warga masyarakat untuk bepergian dengan moda transportasi udara,” lanjutnya.
Untuk catatan di bulan Februari 2022, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar menjadi bandara dengan jumlah penumpang terlayani terbanyak, yaitu hingga 589.350 penumpang, disusul dengan Bandara Juanda Surabaya dengan 532.878 penumpang, serta Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dengan 387.574 penumpang.
Baca juga: PT Angkasa Pura I Bandara Sentani Sambut Baik Rencana Peniadaan PCR, Tapi Tunggu Aturan Resmi
Sementara untuk jumlah pergerakan pesawat udara terbanyak adalah di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar dengan 5.421 pergerakan, Bandara Juanda Surabaya dengan 4.786 pergerakan, serta Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dengan 3.676 pergerakan.
Selama bulan Februari 2022, 15 bandara kelolaan Angkasa Pura I melayani rata-rata harian penumpang sebanyak 92.557 penumpang per hari, 1.094 pergerakan pesawat per hari, dan 1.244.831 kg pergerakan kargo per hari.
"Kedepannya, kami semakin optimis dengan prospek pertumbuhan trafik penumpang dan penerbangan,” papar Faik.
“Dengan kembali beroperasinya penerbangan reguler rute internasional di Bali, serta dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 21 Tahun 2022, kami percaya hal ini akan mampu memberi dampak yang sangat positif terhadap peningkatan trafik penumpang secara umum," pungkasnya.