News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Status dan Daftar Penerima BLT UMKM 2022

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang - Bantuan untuk UMKM kembali disalurkan oleh pemerintah pada tahun 2022, simak cara mengecek status dan daftar penerima bantuan UMKM berikut ini.

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan untuk para pelaku UMKM kembali disalurkan oleh pemerintah pada tahun 2022.

Bantuan khusus untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) ini diberikan melalui program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

BLT senilai Rp 600 ribu akan disalurkan melalui rekening bank penyalur yaitu BRI.

Dikutip dari TribunKaltim.co, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui siaran pers Kesekretariatan Presiden secara daring, telah menyetujui anggaran penyaluran dana BLT UMKM untuk tahun 2022 yang akan ditujukan bagi kurang lebih 2,76 juta masyarakat pelaku UMKM di Indonesia.

Baca juga: Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap I, Akses cekbansos.kemensos.go.id, Cair Maret 2022!

Cara Cek Status Daftar Penerima BLT UMKM:

- Klik link https://eform.bri.co.id/bpum;

- Lalu masukkan nomor KTP;

- Masukkan kode verifikasi;

- Kemudian klik proses Inquiry;

- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2022 atau tidak.

Baca juga: CEK Penerima BLT UMKM Rp600 Ribu Tahun 2022, Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Syarat Menjadi Penerima BLT UMKM:

- Warga Negara Indonesia;

- Memiliki KTP Elektronik;

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini