TRIBUNNEWS.COM - Bantuan untuk para pelaku UMKM kembali disalurkan oleh pemerintah pada tahun 2022.
Bantuan khusus untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) ini diberikan melalui program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
BLT senilai Rp 600 ribu akan disalurkan melalui rekening bank penyalur yaitu BRI.
Dikutip dari TribunKaltim.co, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui siaran pers Kesekretariatan Presiden secara daring, telah menyetujui anggaran penyaluran dana BLT UMKM untuk tahun 2022 yang akan ditujukan bagi kurang lebih 2,76 juta masyarakat pelaku UMKM di Indonesia.
Baca juga: Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap I, Akses cekbansos.kemensos.go.id, Cair Maret 2022!
Cara Cek Status Daftar Penerima BLT UMKM:
- Klik link https://eform.bri.co.id/bpum;
- Lalu masukkan nomor KTP;
- Masukkan kode verifikasi;
- Kemudian klik proses Inquiry;
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2022 atau tidak.
Baca juga: CEK Penerima BLT UMKM Rp600 Ribu Tahun 2022, Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Syarat Menjadi Penerima BLT UMKM:
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki KTP Elektronik;
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;