TRIBUNNEWS.COM - Bantuan langsung tunai (BLT) untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) akan kembali cair tahun 2022.
Bantuan ini bertujuan untuk meringankan pelaku UMKM yang terdampak pandemi.
Dikutip dari Tribunnews.com, pencairan BLT UMKM 2022 melalui program bantuan pemerintah, rencananya akan dilakukan mulai kuartal pertama 2022.
"Akan segera dilaksanakan (pemberian BLT UMKM) dan Presiden setuju bahwa untuk perlindungan sosial akan dilakukan 'front loading' di kuartal pertama," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, beberapa waktu lalu.
BLT UMKM 2022 nantinya akan diberikan kepada kurang lebih 2,76 juta keluarga dengan besaran Rp 600 ribu.
Adapun Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara daring melalui siaran pers Kesekretariatan Presiden, telah menyetujui anggaran Pengaliran dana BLT UMKM untuk tahun 2022.
BLT UMKM akan diberikan kepada kurang lebih 2,76 juta keluarga pelaku UMKM.
Baca juga: CEK Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu, Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Baca juga: Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Status dan Daftar Penerima BLT UMKM 2022
Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022
1. Klik e-form BRI diĀ https://eform.bri.co.id/bpum;
2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi;
3. Klik proses inquiry;
4. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.
Syarat Cairkan BLT UMKM 2022
1. Penerima BLT UMKM wajib melampirkan buku tabungan dan Kartu ATM;