Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ritel modern mulai menjual minyak goreng kemasan sesuai aturan pemerintah dan mencabut peraturan Harga Eceren Tertinggi (HET) minyak goreng.
Store Manager Hypermart Puri Indah Muhammad Erick menerangkan, harga minyak goreng kemasan mengacu pada harga seperti saat belum ada subsidi dari pemerintah.
Pihaknya mengacu pada Surat Edaran Nomor 09 Tahun 2022 Tentang Relaksasi Penerapan Harga Minyak Goreng Sawit Kemasan Sederhana dan Kemasan Premium.
"Saat ini harga minyak goreng kemasan rata-rata Rp 40 ribu per dua liter," ujar Erick saat dihubungi, Rabu (16/3/2022).
Erick menjelaskan, semenjak harga HET Rp 14 ribu per liter, pihaknya sangat dibatasi oleh distributor dalam pengiriman. Harga beli saat HET Rp 13.500 per liter.
Baca juga: Pedagang: HET Minyak Goreng Curah Tak Berlaku di Pasar Tradisional
"Untuk harga baru yang mulai efektif hari ini kita belum dapat update dari distributor dan stock yang ada kami jual hari ini masih menggunakan stock yang kemarin sore masuk ke toko," tutur Erick.
Baca juga: Pedagang Serbu Distribusi Minyak Goreng Kemasan di Pasar Pagotan Madiun
Begitu aturan per hari ini terbit, ucap Erick, harga dari distributor pun akan naik. Sebab, selama ini produsen dan distributor sebagian besar masih bermasalah dengan HET.
"Sehingga pedagang di quota dengan quantity yang sangat sedikit. Dan masalahnya ya di harga," imbuh Erick.
Baca juga: Harga Minyak Goreng di Balangan Masih Rp 20 Ribu per Liter, di Bandung Barat Rp 50 Ribu per 2 Liter
Namun, Erick mengatakan dengan kembalinya harga seperti tahun lalu, distributor diharapkan bisa mensuplai sesuai permintaan dan kebutuhan masyarakat.