TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Harga minyak goreng tengah melonjak drastis di beberapa daerah di Indonesia. Hal ini terjadi setelah pemerintah resmi mencabut aturan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan.
Di beberapa ritel modern, harga minyak goreng kemasan 2 liter dibanderol nyaris Rp 50.000. Yang menarik, setelah HET tak berlaku, minyak goreng kini mulai mengisi rak yang sebelumnya lebih sering kosong di sejumlah ritel modern.
Baca juga: Sempat Langka, Migor Kemasan di Ritel Modern Muncul Kembali Usai Harga Dilepas ke Mekanisme Pasar
Sebagai perbandingan, berapa harga minyak di negara tetangga Malaysia yang juga merupakan produsen minyak kelapa sawit terbesar di dunia?
Pemerintah Malaysia sendiri memberlakukan HET untuk beberapa bahan kebutuhan pokok yang dijual di pasar, salah satunya minyak masak, sebutan minyak goreng di Negeri Jiran.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Halehwal Pengguna (KPDNHEP), pemerintah Malaysia menetapkan harga minyak goreng di Malaysia, untuk kemasan sederhana adalah sebesar Ringgit Malaysia (RM) 2,5 atau setara dengan Rp 8.500 (kurs Rp 3.400) per kilogram.
Baca juga: Pasokan Minyak Goreng ke Minimarket Mulai Lancar Setelah HET Dicabut Pemerintah
Perlu diketahui, di pasar Malaysia, minyak goreng dijual dalam ukuran kilogram, bukan liter sebagaimana yang dipakai pelaku ritel di Indonesia. Dengan perhitungan masa jenis minyak goreng, maka 1 liter minyak goreng berkisar 0,9 kg.
Rendahnya harga minyak goreng di Malaysia tak lepas dari subsidi dari pemerintah melalui program Cooking Oil Stabilization Scheme (COSS). Minyak goreng ini dikemas dalam plastik polybag sederhana.
Wakil Menteri Perdagangan Dalam Negeri dan Hal Ehwal Pengguna (KPDNHEP), Datuk Rosol Wahid berkata, dengan harga yang sudah ditetapkan pemerintah tersebut, pedagang masih bisa mendapatkan margin untung.
"Harga minyak masak bersubsidi dalam 1 paket berisi 1 kilogram hanya dijual RM 2,5. Mereka (pedagang) dipastikan mendapatkan keuntungan," kata Rosol Wahid dikutip dari Sinar Harian Malaysia.
Total subsidi minyak goreng yang digelontorkan pemerintah Malaysia sebesar RM 1,9 miliar atau Rp 6,48 triliun di tahun ini. Meski begitu, program COSS ini memang diakui pemerintah Malaysia masih perlu banyak perbaikan, terutama dalam hal pengawasan.
Ini karena dalam beberapa kasus yang terungkap, masih ditemukan kebocoran di mana minyak goreng subsidi rupanya banyak dijual ke industri makanan dan minuman, termasuk restoran, yang seharusnya dilarang menggunakan minyak non-subsidi.
Baca juga: Politikus PKS Sebut Pemerintah Lemah karena Serahkan Harga Minyak Goreng kepada Mekanisme Pasar
"Kami terus menyelidiki, siapa saja yang melakukan pelanggaran, apakah itu pedagang grosir atau perusahaan pengemasan. Karena minyak goreng subsidi hanya boleh digunakan rumah tangga, KPDNHEP akan menyelidik, dan tindakan tegas akan dilakukan kepada mereka yang terlibat," kata dia.
Harga minyak goreng nonsubsidi Malaysia
Untuk harga minyak goreng non-subsidi, KPDNHEP merilis harga minyak goreng adalah sebesar RM 27,9 atau sekitar Rp 95.100 untuk ukuran 5 kg.