Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan, ada aliran dana ke luar negeri dalam jumlah signifikan ke rekening bank di Belarusia, Kazahkstan, dan Swiss terkait dengan investasi ilegal.
Kepala PPATK Ivan Yustivandana mengatakan, dugaan tersebut berdasarkan hasil koordinasi dengan mitra kerja PPATK dari Financial Intelligence Unit (FIU) di luar negeri.
"Penerima dana diduga merupakan pemilik dari platform Binomo, berlokasi di Kepulauan Karibia dengan total dana selama periode September 2020 hingga Desember 2021 sebesar 7,9 juta euro," ujarnya dalam siaran pers, Jumat (18/3/2022).
Baca juga: Indra Kenz Hilangkan Barang Bukti Kasus Binomo dan Pindahkan Isi Rekeningnya Agar Tak Disita Polisi
Dana tersebut, kemudian ditransfer kembali dengan penerima akhir dana adalah entitas pengelola sejumlah situs judi online dan terafiliasi dengan situs judi di Rusia.
Ivan menegaskan, bahwa PPATK terus bekerja dalam menelusuri aliran uang dikategorikan sebagai transaksi mencurigakan hingga ke luar negeri.
"Sebagai lembaga sentral atau focal point dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Indonesia, PPATK terus berkoordinasi dengan FIU dari negara lain," pungkasnya.
Baca juga: Warga Medan Blak-blakan Menjadi Korban Binomo: Uang Ratusan Juta Modal Bisnis Habis
Sementara dari sisi eksekusi, PPATK kembali membekukan sementara 29 rekening dengan nilai sebesar Rp 7,2 miliar.
Dengan tambahan itu, maka total sebanyak 150 rekening dengan nominal Rp 361,2 miliar telah dibekukan sementara oleh PPATK.