TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan untuk para pelaku UMKM pada tahun 2022.
Bantuan diberikan melalui program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Dikutip dari TribunKaltim.co, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui siaran pers Kesekretariatan Presiden secara daring, telah menyetujui anggaran penyaluran dana BLT UMKM untuk tahun 2022
Jika merujuk pada skema penyaluran bantuan UMKM tahun lalu, bantuan senilai Rp 600 ribu disalurkan melalui Bank BRI.
BPUM ini ditargetkan akan diberikan kepada kurang lebih 2,76 juta pelaku UMKM di Indonesia pada tahun 2022.
Baca juga: CEK Status Penerima Bansos PKH Tahap I yang Cair di Bulan Maret 2022, Login cekbansos.kemensos.go.id
Baca juga: Segera Cek Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu Tahun 2022, Akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Cara Cek Penerima BPUM:
- Klik link https://eform.bri.co.id/bpum;
- Lalu masukkan nomor KTP;
- Masukkan kode verifikasi;
- Kemudian klik proses Inquiry;
- Akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM atau tidak.
Syarat Menjadi Penerima BPUM:
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki KTP Elektronik;